Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

35 Perusahaan Pembiayaan Masih Kejar Syarat Modal Minimum

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) IIB OJK Bambang W Budiawan mengatakan kondisi tersebut sudah mengalami banyak peningkatan dibandingkan pada pada Desember 2019 yang mencapai 45 perusahaan.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan masih ada 35 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas senilai Rp100 miliar hingga Juli 2019. yang harus dipenuhi hingga akhir 2019.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) IIB OJK Bambang W Budiawan mengatakan kondisi tersebut sudah mengalami banyak peningkatan dibandingkan pada pada Desember 2019 yang mencapai 45 perusahaan.

“Kami mengarahkan mereka untuk melakukan merger, strategic atau partnership, capital injection, atau menyerahkan izin ke OJK. [Kendalanya] mencari partner strategic tidak selalu cocok,” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/8).

Dia menjelaskan sebanyak 10 perusahaan yang baru-baru ini memenuhi ketentuan mayoritas melakukan penambahan modal existing karena ekuitas mereka telah melebihi Rp90 miliar.

Bambang mengaku ada penjajakan aksi akuisisi yang sedang berjalan yang melibatkan baik investor yang berasal dari dalam negeri ataupun asing.

“Sekarang yang termonitor ada tiga perusahaan [sedang tahap akuisisi]. Biasanya kalau sudah ada kesepakatan para pihak mereka submit dokumen kelembagaan,” ujarnya.

Berdasarkan POJK No.35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan pasal 87 menyebutkan, bagi perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp100 miliar. Ketentuan ini sejatinya telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2016 dengan nilai minimal Rp40 miliar.

Dalam pasal 111, bagi perusahaan yang tidak memenuhi aturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha. 

Oleh karenanya, Bambang menegaskan, bagi perusahaan yang masih belum juga dapat memenuhi ketentuan ini hingga akhir tahun tetap akan diproses sesuai ketentuan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan bahwa memang sudah ada beberapa perusahaan yang sedang proses akuisisi. Namun, hal tersebut merupakan kebijakan masing-masing perusahaan sehingga tidak akan dipublikasikan lantaran tidak semua perusahaan melaporkan hal tersebut ke asosiasi.

“Kemarin ada 37 perusahaan yang belum memenuhi dan mereka sudah menanda tangani pakta pemenuhan modal. Banyak yang sudah mendekati Rp100 miliar, kira-kira ada 10-15 perusahaan yang masih jauh di bawah itu,” ujarnya.

Menurutnya, kebanyakan perusahaan yang sudah mendekati syarat ekuitas dari OJK akan melakukan penambahan modal sendiri. Adapun yang masih jauh dari Rp10 miliar dapat memilih alternatif untuk mencari investor anyar. Sementara opsi merger diperkirakan tidak akan banyak dipilih, kecuali dilakukan oleh perusahaan dengan induk yang sama. 

Suwandi meyakini perusahaan pembiayaan yang masih di bawah syarat ekuitas tersebut dapat memenuhinya hingga akhir tahun ini.

Dia tidak khawatir dengan kondisi industri pembiayaan yang sedang melambat pada tahun ini akan memengaruhi kemampuan perusahaan untuk memenuhi modal. Apalagi, POJK No.35/2018 telah memberikan kesempatan bagi perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan dana tunai.

“Banyak kok yang mau investasi di Indonesia. Potensi pasarnya di sini masih besar. Waktu syaratnya masih Rp40 miliar kan dipenuhi semua, [nanti] pasti dipenuhi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper