Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Acuan Turun, Kredit Bank Diyakini Kembali Melaju

Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA --  Langkah Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berharap pasar dapat cepat menyesuaikan dan bank dapat memangkas suku bunga kredit. Per Juli 2019, rata-rata suku bunga kredit sudah mulai menurun 6 basis poin (bps) di semua jenis kredit.

“Bunga kredit turun mendorong penyaluran kredit, likuiditas cukup, dan karena itu kami ingin dorong permintaan kreditnya korporasi-korporasi dan rumah tangga. Maka itu, kami turunkan bunga BI rate 25 bps,” katanya dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Adapun pemangkasan ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan oleh BI pada paruh kedua 2019.

Selanjutnya, bank sentral berkomitmen mengeluarkan kebijakan makroprudensial yang tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk sektor ramah lingkungan. Perry pun memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan dalam kisaran 10-12 persen secara year-on-year (yoy) pada pengujung tahun ini.

Sementara itu, per Juni 2019, kredit perbankan menunjukkan perlambatan setelah sebelumnya tumbuh kencang. Fungsi intermediasi bank hanya naik 9,9 persen secara tahunan pada periode tersebut, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Mei 2019, yang sebesar 11,1 persen yoy.

Kendati melambat, BI optimistis target kredit tahun ini akan tercapai. Kecukupan likuiditas dan permodalan bank diklaim mendukung hal tersebut.

Perry mengungkapkan per Juni 2019, alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 19,1 persen. Hal ini didukung rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang masih tinggi, yakni 22,5 persen.

Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) terpantau dalam batas aman. Per Juni 2019, rasio NPL kotor bank sebesar 2,5 persen dan NPL bersih 1,2 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper