Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Keluarkan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah bakal segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Petugas melayani calon pasien menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Petugas melayani calon pasien menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA–Pemerintah bakal segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri [Sri Mulyani] pada saat di DPR termasuk soal sustainability, di samping perbaikan terhadap sistem seluruh DJSN," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Rabu (28/8/2019).

Iuran Kelas I diusulkan menjadi iuran naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

Untuk Kelas II kenaikan iuran diusulkan meningkat menjadi Rp110.000 dari biaya Rp51.000.

Biaya untuk Kelas III juga diusulkan naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.

Kenaikan iuran ini diusulkan untuk peserta bukan penerima upah (PBPU).

Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan yang terus defisit sebagaimana hasil audit BPKP.

"Jadi dihitung bagaimana penyesuaian iuran PBI, baik pusat maupun daerah, PBPU, swasta, dan sebagainya agar defisit bisa ditutup," ujar Mardiasmo.

Agar semakin optimal, pemerintah juga mendorong BPJS untuk semakin intensif dalam penarikan iuran dan Kementerian Kesehatan pun didorong untuk melakukan pengecekan atas rumah sakit terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper