Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjanjian Restrukturisasi Utang KRAS Diteken Pekan Ini, 1 Bank Belum Setuju

Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah (BIN) BNI Babas Bastaman mengatakan bahwa seluruh anggota bank pelat merah yang terlibat telah sepakat mengenai isi dari perjanjian induk restrukturisasi (master restructuring agreemeng/MRA).
Pekerja mengawasi proses produksi lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Pekerja mengawasi proses produksi lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA – Perjanjian restrukturisasi utang PT Krakatau Steel Tbk. senilai US$2,2 miliar kepada 10 bank dan lembaga pembiayaan rencananya akan ditandatangani pekan ini. Namun hingga berita ini diturunkan satu bank di antaranya belum menyetujui skema restrukturisasi.

Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah (BIN) BNI Babas Bastaman mengatakan bahwa seluruh anggota bank pelat merah yang terlibat telah sepakat mengenai isi dari perjanjian induk restrukturisasi (master restructuring agreemeng/MRA).

“Nanti rencananya penandatangan Jumat [30/8/2019] di Kementerian BUMN,” katanya di Jakarta, Selasa (27/8).

Babas menjelaskan bahwa 1 bank yang belum menyetujui sejauh ini tidak memiliki pilihan. Pasalnya Krakatau harus mengejar rencana transformasi perusahaan untuk perbaikan kinerja.

Seperti diketahui produsen baja milik negara itu memiliki pekerjaan rumah untuk menutup kerugian.  Per Semester I/2019, KRAS mencatat rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk membengkak dari US$16,01 juta pada semester I/2018 menjadi US$134,95 juta.

Babas juga mengatakan bahwa suku bunga kredit setelah restrukturisasi tidak menggunakan acuan secara komersial. Namun setidaknya cukup untuk menutupi beban bank.

“Dengan kondisi finansial saat ini, dia [Krakata Steel] belum mampu menggunakan [suku bunga] komersial,” ujar Babas.

Adapun MRA tersebut masih mengacu pada tiga tahapan yang sebelumnya telah disampaikan ke publik. Emiten bersandi KRAS akan memenuhi kewajiban dalam tiga tahap, yakni A, B, dan C.

Skema tahap A berfokus pada perbaikan kinerja Krakatau Steel. Normalisasi operasional perusahaan dari kondisi saat ini yang mengalami kerugian, diharapkan membuat perusahaan mampu membayar kewajiban kredit.

Selanjutnya pada tahap B, KRAS akan menjual aset sejumlah anak usaha serta fixed asset yang tidak berkaitan langsung dengan operasional.

Kemudian sisa utang akan dilunasi melalui tahap C, yakni penerbitan convertible bond yang dapat dikonversi dengan saham melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu. Seluruh skema penyelesaian kewajiban akan mulai berjalan setelah penandatangan MRA rampung dilakukan.

Perjanjian Restrukturisasi Utang KRAS Diteken Pekan Ini, 1 Bank Belum Setuju

Direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Suprajarto sempat menyampaikan bahwa telah menyetujui tahapan restrukturisasi utang KRAS. “Prinsipnya sudah selesai. Ada tiga tahapan itu [kami ikuti]. Tinggal menunggu bank swasta dan asing tanda tangan MRA,” katanya beberapa waktu lalu.

PT Bank Central Asia Tbk. menjadi satu bank yang juga ikut menyalurkan kredit sindikasi ke KRAS. Namun, bank milik grup Djarum ini mengaku memiliki nilai kredit yang kecil.

Oleh sebab itu Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja sebelumnya mengatakan bahwa perusahaan tidak banyak memberikan masukan dalam proses pembahasan. BCA pun dalam posisi ikut skema yang disepakati oleh bank pelat merah dan yang lainnya.

Dia menambahkan bahwa secara skema, tiga tahap restrukturisasi tersebut diterima oleh bank-bank pemberi kredit. Hanya saja sempat ada ketidaksepahaman dari sisi tingkat suku bunga.

Dikonfirmasi terpisah, PT Bank ICBC Indonesia membenarkan menjadi satu kreditur dalam pembiayaan sindikasi ke KRAS. Bank milik perusahaan induk asal China ini mendukung langkah restrukturisasi dengan catatan dapat membawa KRAS kembali sehat. 

“Kami akan dukung apabila restrukturisasinya bisa sustainable dan ada dukungan berbagai pihak di tanah air,” kata Direktur ICBC Indonesia Thomas Arifin kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper