Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: BPA Bumiputera Harus Terbuka kepada Seluruh Pemegang Polis

OJK menilai Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama atau BPA AJB Bumiputera 1912 perlu menyampaikan strategi perbaikan kondisi keuangannya secara jujur dan terbuka kepada para pemilik polis, selaku pemegang saham.
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama atau BPA AJB Bumiputera 1912 perlu menyampaikan strategi perbaikan kondisi keuangannya secara jujur dan terbuka kepada para pemilik polis, selaku pemegang saham.

Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin menjelaskan, BPA Bumiputera perlu melakukan komunikasi yang baik selama proses perbaikan kondisi keuangan. Selain kepada regulator, BPA pun dinilai perlu menyampaikan kondisi terkininya kepada para pemilik polis.

Dia menjelaskan, poin penting yang perlu diketahui para pemegang saham asuransi mutual tersebut adalah strategi perbaikan kondisi keuangan perusahaan. Hal tersebut karena BPA memiliki tanggung jawab untuk memikul amanat dari pemegang polis dalam menjalin komunikasi bersama direksi perseroan.

"Sebaiknya nanti [BPA] memberikan informasi tersebut secara jujur kepada para pemegang polis dan tindak lanjutnya seperti apa," ujar Ihsanuddin pada Kamis (29/8/2019).

Ihsanuddin menjelaskan, Bumiputera telah menyerahkan rencana bisnisnya kepada OJK pada Rabu (28/8/2019) lalu. Rencana bisnis tersebut menurutnya sedang dikaji oleh para pengawas OJK.

Dia belum dapat menggambarkan rencana bisnis yang disusun Bumiputera tersebut, tetapi Ihsanuddin menegaskan bahwa OJK akan segera merevisi dokumen tersebut agar kondisi keuangan Bumiputera dapat segera mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Lagi kami kejar-kejar juga itu [revisi] biar lebih cepat. Kami diskusikan," ujar dia.

Berdasarkan salinan dokumen kondisi keuangan Bumiputera yang diperoleh Bisnis, pada 31 Desember 2018 defisit Bumiputera menyentuh angka di atas Rp20 triliun. Aset perseroan pada penghujung tahun lalu tercatat sebesar Rp10,279 triliun sedangkan liabilitasnya mencapai Rp31,008 triliun, sehingga terdapat selisih Rp20,72 triliun.

Adapun, dalam dokumen tersebut tertulis bahwa hingga Mei 2019, jumlah aset Bumiputera senilai Rp10,11 triliun dengan jumlah liabilitas Rp30,75 triliun. Sehingga, jumlah ekuitas asuransi bersama tersebut negatif Rp20,64 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper