Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank, Ini Caranya

Untuk kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Januari 2019 diterapkan sistem autodebit bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan./Antara-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Januari 2019 diterapkan sistem autodebit bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso menjelaskan pnerapan autodebit tidak hanya dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, Mandiri, BCA) ataupun kartu kredit seperti Standar Chartered dan Citibank, tapi juga dapat dilakukan tanpa rekening bank.

Autodebit iuran JKN-KIS tanpa rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik Mobile Cash.

Mobile Cash sendiri adalah rekening bayar iuran BPJS Kesehatan yang dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia. Caranya, peserta dapat mendaftarkan autodebit iuran cukup dengan menggunakan telepon seluler 2G dan menekan *141*999# (khusus pengguna telkomsel dan indosat) dan memilih menu daftar.

Setelah mendaftar peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, transfer VA BRI, transfer VA Bank Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.

Kemal mengutarakan kemudahan itu dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan peserta dengan pemahaman bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank.

Selain itu, ujarnya, masih ada peserta yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan bank atau tidak memiliki perangkat komunikasi canggih seperti telepon selular 3G atau 4G.

“Kami memberi pilihan, jika menggunakan program ini peserta tidak perlu repot membuka rekening bank atau mendaftar autodebit di bank,” kata Kemal melalui keterangan tertulis pada Sabtu (21/9/2019).

Kemal menambahkan peserta juga dapat mengisi saldo kapan pun sesuai dengan kemampuannya. Peserta bisa menyisihkan saldo setiap hari, dan sampai dengan saldo tagihan iuran mencukupi akan langsung otomatis terdebit.

Saat ini, jumlah peserta yang telah mendaftar autodebit tanpa rekening bank sebanyak 110.175 peserta. Dari data tersebut, antusiasme terlihat pada peserta PBPU kelas 3 sebagai komposisi terbesar peserta yang menggunakan autodebit tanpa rekening bank yaitu sebesar 67,55%.

Kemal berharap akan semakin banyak peserta PBPU yang menggunakan autodebit baik melalui bank ataupun non rekening bank.

Dengan autodebit, peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan. Oleh karena pembayarannya selalu tepat waktu, peserta pun terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran, dan tidak terkendala saat memerlukan pelayaan kesehatan.

“Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU namun masih belum menggunakan autodebit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar. Sebagai pilihan kami juga siapkan autodebit tanpa rekening bank. Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas Program JKN-KIS,” ucap Kemal.

Direktur Utama Finnet Paulus Djatmiko menyampaikan optimisme solusi dari BPJS Kesehatan dan Finnet dapat memberikan dampak positif untuk seluruh lini masyarakat.

“Di sinilah Finnet bersama BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat. Keterbatasan jangkauan internet di pelosok daerah tidak menjadi hambatan. Dengan Mobile Cash, masyarakat yang belum terjangkau dengan produk bank tetap dapat membayar iuran JKN-KIS dengan menggunakan pilihan pembayaran autodebit. Cukup ingat *141*999#, ingat BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper