Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan Sebesar 0,25 Persen

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing pada bank umum serta rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 basis poins.
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing pada bank umum serta rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 basis poins.

Dengan kebijakan tersebut suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 6,50% , simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat 9,00%, dan simpanan valas di bank umum menjadi 2,00% .

"[Kebijakan] mulai berlaku 26 September 2019," demikian seperti tertulis dalam pesan singat dari Sekretariat LPS, Selasa (24/9/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper