Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Pasrah Menanti Hasil PKPU Duniatex

enyelesaian kredit Duniatex telah masuk ranah hukum. Sejumlah bank akan menunggu hasil perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Repro/Duniatex.com
Repro/Duniatex.com

Bisnis.com, JAKARTA - Penyelesaian kredit Duniatex telah masuk ranah hukum. Sejumlah bank akan menunggu hasil perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sekretaris Perusaahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rohan Hafas mengatakan bahwa perusahaan dalam sikap menunggu PKPU dikabulkan atau ditolak. “Namun demikian, saat ini kami telah menyiapkan semua dokumen terkait pengajuan tagihan, jika memang kemudian pengajuan PKPU Duniatex disetujui,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Dia melanjutkan bahwa terkait permasalahan Duniatex Group, Bank Mandiri berkomitmen untuk mencari skema penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak. Hal ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Apalagi Duniatex telah menjadi debitur kami sejak 2002,” tambahnya.

Bank Mandiri menjadi kreditur yang memiliki tagihan paling besar, setelah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang memiliki eksposur kredit Rp3,04 triliun kepada Duniatex. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memiliki tagihan sekitar Rp2,7 triliun dan diikuti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. senilai Rp1 triliun.

Selain keempat lembaga pembiayaan tersebut, Duniatex juga memiliki eksposur kredit kepada puluhan bank di dalam negeri. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. satu di antaranya yang memiliki kredit kepada anak usaha Duniatex yang bergerak pada bidang tekstil lebih kurang Rp459 miliar.

Senada dengan Rohan, Direktur Korporasi BNI Putrama Wahju Setiawan mengatakan akan menunggu hasil PKPU. “PKPU adalah mekanisme yang sudah baku ketentuannya. Kami ikuti aturannya saja,” katanya kepada Bisnis pekan lalu.

Saat ini bank belum memiliki skema restrukturisasi. Pasalnya pendaftaran tagihan belum dilakukan.

Dikonfirmasi terpisah, PT Bank CIMB Niaga juga memiliki tagihan kepada Duniatex. Namun Direktur Utama Tigor Siahaan memastikan bahwa utang yang dimiliki Duniatex kepara perseroan tergolong sedikit. “So far tidak terlalu besar, ada sedikit. Sekarang yang saya tahu kan lagi ada PKPU,” katanya.

Sementara itu Dunitex Group berharap agar proses restrukturisasi utang di Pengadilan Niaga Semarang berjalan dengan lancar. Kuasa hukum Duniatex Aji Wijaya mengatakan bahwa kliennya miliki itikad baik dan menunjukan keseriusan.

“Kami sedang roadshow ke bank-bank meminta kepada bank untuk tidak panik dengan permohonan PKPU ini,” katanya.

Adapun kini posisi Dunitex kian terjepit karena kembali menyatakan tidak mampu membayar kupon obligasi global. PT Delta Merlin Dunia Textile gagal memenuhi kewajiban untuk membayar kupon obligasi senior senilai US$300 juta. Obligasi yang akan jatuh tempo pada 2024 itu menjanjikan kupon sebesar 8,625%.

Sebelumnya anak usaha Duniatex, Delta Dunia Sandang Tekstil juga telah gagal membayar bunga dan pokok surat utang dengan total nilai US$11 juta. S&P Global Ratings pun memutuskan untuk memangkas peringkat utang perusahaan sebesar 6 level.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper