Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8,4 Juta Data Penerima Subsidi Iuran BPJS Belum Dipadankan

BPJS Kesehatan mencatat bahwa terdapat sekitar 9% data peserta segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang masih perlu dipadankan sehingga membuat subsidi tidak tepat sasaran.
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan mencatat bahwa terdapat sekitar 9% data peserta segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang masih perlu dipadankan sehingga membuat subsidi tidak tepat sasaran.

Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bona Evita menjelaskan, jumlah peserta PBI saat ini sebanyak 94,14 juta orang. Maka, BPJS Kesehatan bersama pihak-pihak terkait masih perlu melakukan pemadanan terhadap sekitar 8,4 juta data peserta PBI.

Bona menjelaskan, pihaknya pun akan terus melakukan pemadanan terhadap 0,85% data peserta di luar segmen PBI. Dengan total peserta non-PBI sebanyak 127,06 juta orang, maka perlu dilakukan cleansing terhadap 1,08 juta data peserta non-PBI.

Menurut dia, pihak BPJS Kesehatan terus melakukan pemadanan data kepesertaan dengan mengacu pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Basis data dari Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dinilai sebagai tolok ukur paling penting dalam proses cleansing.

“Data cleansing terus dilakukan. Datanya harus lengap, akurat, valid, dan ada di data kependudukan, apalagi kalau dia yang iurannya dibayarkan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Enggak boleh double,” ujar Bona di Jakarta, Selasa (10/1/2019).

Selain mengacu kepada NIK, BPJS Kesehatan pun melakukan pemadanan data di antaranya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait data Pegawai Negeri Sipil (PNS), PT Taspen (Persero) terkait data penerima pensiun, dan PT Asabri (Persero) untuk data TNI-Polri.

“Saya mau memastikan lagi bahwa BPJS digunakan untuk siapapun yang berhak [melalui pemadanan data],” tutur Bona.

Menurut Timboel Siregar, terdapat risiko penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran jika pemadanan data tidak segera diselesaikan, meskipun dana yang berasal pemerintah tersebut tetap akan diterima BPJS Kesehatan.

“Dampak kalau data cleansing tidak segera dilakukan adalah iuran PBI tidak maksimal melindungi rakyat miskin yang memang berhak mendapatkan bantuan iuran. Faktanya, rakyat miskin masih banyak yang belum menjadi peserta PBI,” ujar Timboel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper