Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Plafon Kredit P2P Lending Diusulkan Dihapus

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengusulkan limit pembiayaan tidak lagi dibatasi karena untuk memacu penyaluran kredit perusahaan teknologi finansial terutama peer to peer lending .
P2P Lending/Repro
P2P Lending/Repro

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengusulkan limit pembiayaan tidak lagi dibatasi karena untuk memacu penyaluran kredit perusahaan teknologi finansial terutama peer to peer lending.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian AFPI Kuseryansyah. Berdasarkan regulasi, peer to peer (P2P) lending dibatasi menyalurkan pinjaman senilai Rp2 miliar untuk setiap aplikasi pinjaman.

Menurutnya, batasan tersebut diambil regulator karena belum mendapatkan gambaran besar mengenai potensi bisnis lending pada saat menyusun regulasi pada 2016.

“Kami mengusulkan limit dicabut karena kami ada benchmarking. Equity crowdfunding saja Rp10 miliar, kenapa P2P lending hanya Rp2 miliar. Bahkan, di Singapura P2P lending bisa sampai Rp50 miliar,” katanya, belum lama ini. 

Sementara itu, setelah berjalan selama hampir 3 tahun selepas dikeluarkannya POJK, pasar P2P lending terbukti masih belum tergali dengan maksimal.

Menurutnya, semakin tinggi penetrasi pembiayaan P2P lending akan membuat penyelenggara fintech menekan biaya operasional, sehingga layanan perusahaan berbasis teknologi keuangan ini akan semakin murah.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan belum dapat memutuskan permintaan penghilangan batas biaya karena masih menunggu hasil kajian dari asosiasi.

“Ini belum dapat kami jawab. Kami selalu menganut paham regulasi berdasarkan kajian atau research based regulation. Kami tidak pernah mengeluarkan regulasi tanpa riset,” katanya. 

Dia menyampaikan tingkat penyaluran pembiayaan setiap penyelenggara berbeda, dan tergantung dari masing-masing sektor yang digarap.

Dia mencontohkan, untuk sektor produktif yang menggarap sektor pertanian kemungkinan hanya membutuhkan pembiayaan yang kecil atau sekitar Rp10 juta.

Hal tersebut, sambungnya, akan berbeda dengan invoice financing yang membutuhkan biaya lebih besar.

“[Permintaan ini] untuk mendorong inklusi keuangan. Kami tidak melihat nominal rupiahnya. Kami juga memahami. Pertumbuhan organisasi sangat bergantung pada kinerja atau spirit para pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan data OJK, rata-rata nilai pinjaman terendah perusahaan P2P lending sebesar Rp24,10 juta, sedangkan rata-rata nilai pinjaman yang disalurkan mencapai Rp85,49 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper