Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian Besar Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan bahwa sebagian besar dampak kenaikan iuran program tersebut akan dirasakan dan ditanggung oleh pemerintah.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalsum Komaryani (kiri), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kiri), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kanan), Pengamat Kesehatan Budi Hidayat (kanan) berdiskusi dalam gelaran Forum Merdeka Barat 9, Senin (7/10/2019) di Jakarta.//Bisnis-Wibi Pangestu Pratama
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalsum Komaryani (kiri), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kiri), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kanan), Pengamat Kesehatan Budi Hidayat (kanan) berdiskusi dalam gelaran Forum Merdeka Barat 9, Senin (7/10/2019) di Jakarta.//Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan bahwa sebagian besar dampak kenaikan iuran program tersebut akan dirasakan dan ditanggung oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Tarif Iuran BPJS, Senin (7/10/2019) di Kantor Kementerian Komunikasi Informatika (Kemkominfo) Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung sebagian besar dampak yang ditimbulkan dari penyesuaian besaran iuran, seiring dengan besarnya jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalaupun iuran dinaikkan, pemerintah berkontribusi sekitar 78%, baik sebagai pemberi bantuan dan pemberi kerja. Tetap pemerintah yang paling depan menyelesaikan masalah [defisit]," ujar Fachmi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 September 2019, total peserta PBI yang didanai APBN pemerintah pusat sebanyak 94,14 juta orang. Lalu, peserta PBI yang didanai pemerintah daerah sebanyak 37,18 juta orang sehingga total peserta PBI mencapai 131,3 juta orang.

Jumlah peserta PBI tersebut mencakup 59,3% dari total peserta BPJS Kesehatan sebanyak 221,2 juta orang. Adapun, jika dihitung bersama peserta PPU APBN dengan peserta sebanyak 17,48 juta orang, maka total peserta yang ditanggung negara mencakup 148,8 juta orang atau 67% dari total peserta.

Oleh karena itu, menurut Fahmi, kenaikan iuran akan berdampak lebih besar terhadap pemerintah. Jumlah itu pun belum termasuk dengan bantuan dana langsung dari pemerintah untuk menanggulangi defisit, meskipun besarannya untuk tahun ini belum diketahui.

Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah mengetahui bahwa wacana penyesuaian iuran mendapatkan keluhan, salah satunya dari segmen pekerja formal. Namun, menurut dia, besaran iuran tersebut relatif mampu dipenuhi jika dilihat secara besaran pengeluaran per hari.

"Pekerja formal kemudian berteriak akan mengurangi daya beli, tapi saya lihat tidak besar juga, peserta BPJS Kesehatan yang gajinya antara Rp8 juta–12 juta berdasarkan database kami sekitar 3% saja, artinya tanggungannya sekitar Rp5.000 per hari," ujar Fahmi.

Meskipun begitu, Fahmi menjelaskan bahwa kemampuan membayar masyarakat menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian iuran. "Tidak ada niat untuk memberatkan masyarakat," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper