Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Terjunkan 3.200 Kader JKN Penagih Iuran

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mengerahkan 3.200 orang penagih yang disebut kader JKN untuk mengejar tunggakan iuran peserta.
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mengerahkan 3.200 orang penagih yang disebut kader JKN untuk mengejar tunggakan iuran peserta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf mengklaim, per  penagih berhasil mengumpulkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sampai Rp 5 juta.

"Karena itu harus dibutuhkan skill juga. Kalau mereka bisa bergaul di masyarakat, figurnya mudah diterima. Kadang kita tidak mengira, mereka bisa memberikan sampai Rp 4 juta sampai Rp 5 juta dan itu bisa," kata dia di Kantor Pusat BPJS, Jumat (11/10/2019).

Iqbal mengungkapkan, selain menagih tunggakan iuran, kader JKN juga memberikan sosialisasi pentingnya menggunakan BPJS Kesehatan. Mereka juga menjaring nasabah baru.

"Dia tidak semata hanya menagih, dia juga bisa menampung keluhan, sehingga kita bisa menjadi masukan untuk perbaikan layanan. Di sisi lain dia bisa mendaftarkan peserta baru karena recruitment melalui kader JKN," ucap Iqbal.

Menurut Iqbal, para kader JKN melakukan penagihan dari pintu-pintu untuk mengumpulkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum dilunasi. Ia memastikan, tidak seperti debt collector, tidak ada kekerasan dalam proses penagihan  karena semua sudah ada regulasinya.

"Jadi pasti ketika kita bergerak untuk menagih kita dalam koridor regulasi. Kan datang sekali belum tentu bisa bayar, karena kita enggak bisa maksa juga. Kita datang dengan sopan dan kekeluargaan," Iqbal menjelaskan.

Proses penagihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan terus berlangsung hingga kesadaran masyarakat dalam membayar benar-benar telah terbangun. "Jadi harus edukasi agar merangsang orang untuk membayar, dampaknya berbeda ketika mereka diedukasi dan ada payung hukum mengatur untuk orang yang memiliki kemampuan, tapi tidak mempunyai kemauan," tutur Iqbal.

Sementara itu, Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno meminta pihak asuransi pelat merah tersebut  membuka data ke publik tentang progress penagihan dari kader JKN.

"BPJS harus membuka datanya. Tunggakannya berapa, sudah terkumpul berapa? Ini masyarakat juga berhak tau," kata Agus kepada Tempo, Jumat.

Menurut Agus, jika BPJS Kesehatan rutin melaporkan data tunggakan tersebut, maka akan membangun kesadaran masyarakat yang sebelumnya menunggak. Mereka akan teredukasi pentingnya membayar iuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper