Bisnis.com, JAKARTA - Transformasi layanan digital belum mampu meningkatkan efisiensi perbankan. Bahkan, rata-rata rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2019, rasio BOPO bank umum konvensional sebesar 81,08%. Capaian tersebut lebih tinggi 203 basis poin (bps) dibandingkan dengan posisi Juli 2018 sebesar 79,05%.
Pada periode tersebut, baik beban operasional maupun pendapatan operasional tumbuh signifikan. Namun, beban bank naik lebih tinggi, atau 28,7% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp481,72 triliun. Pendapatan operasional tumbuh di bawahnya, atau 25,5% yoy menjadi Rp594,17 triliun.
Berdasarkan besaran modal inti, rasio BOPO bank umum kelompok usaha (BUKU) IV mencatat kenaikan tertinggi tahun ini, atau 442 bps, menjadi 75,71%. Namun, bank bermodal inti lebih dari Rp30 triliun ini masih menjadi kelompok bank dengan rasio paling rendah di Tanah Air.
Sementara itu, BUKU I dan II membukukan kenaikan rasio BOPO sekitar 200 bps. Pada periode yang sama, kenaikan rasio BOPO BUKU III paling kecil, atau 114 bps.
Adapun BOPO merupakan indikator dalam melihat efisiensi kinerja perbankan. Rasio ini dapat menjadi satu cara untuk mengukur seberapa besar kemampuan bank dalam menjaga lonjakan beban operasional di tengah upaya mendongkrak pendapatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel