Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Infrastruktur Dinilai Biang Kerok Likuiditas Bank Seret

Pengetatan likuiditas yang terjadi hingga saat ini masih menjadi isu di industri perbankan salah satunya disebabkan oleh penyaluran kredit yang banyak terkonsentrasi pada proyek infratsruktur.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan ruas jalan tol Becakayu di Jakarta, Selasa (16/7/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan ruas jalan tol Becakayu di Jakarta, Selasa (16/7/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Pengetatan likuiditas yang terjadi hingga saat ini masih menjadi isu di industri perbankan salah satunya disebabkan oleh penyaluran kredit yang banyak terkonsentrasi pada proyek infratsruktur.

Hal tersebut disampaikan Komisaris Independen PT Bank Central Asia Tbk. Raden Pardede pada Senin (5/11/2019). Raden menyampaikan, pembiayaan infrastruktur bersifat jangka panjang sehingga tidak sesuai apabila mengandalkan akses pembiayaan dari perbankan.

Menurutnya, pembiayaan sektor infrastruktur seharusnya menjadi tugas capital market, di mana dana yang digunakan berasal dari penerbitan surat utang dari pasar saham atau dana pensiun. Sementara itu, bank seharusnya membiayai sektor modal kerja yang jangka waktunya tidak sepanjang proyek infrastruktur.

"Pembiayaan infrastruktur adalah tugas capital market, bukan perbankan karena long term, secara umum likuiditas bank sudah cukup tinggi. Sedangkan bank dana yang dihimpun bersifat jangka pendek, jadi tidak cocok membiayai infrastruktur," kata Raden.

Raden mengatakan sebenarnya likuiditas perbankan per September 2019 sudah sedikit lebih longgar, tetapi bukan karena permintaan kredit yang tinggi, melainkan permintaan terhadap kredit berkurang.

Sementara itu, kemampuan bank menyerap dana pihak ketiga (DPK) juga masih mengalami perlambatan yang turut dipengaruhi oleh kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Raden, sudah seharusnya perbankan dan capital market berbagi tugas melakukan pembiayaan yang bersifat jangka panjang, sehingga masih ada ruang lebih bagi likuiditas perbankan untuk membiayai sektor lainnya.

"Karena itu proyek infrastruktur harus cepat-cepat masuk ke capital market, dengan demikian akan ada likuiditas ekstra di bank untuk bisa disalurkan ke sektor lain yang jangka pendek," tutur Raden.

Adapun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) bank per September 2019 tercatat sebesar 93,76%. Pengetatan likuiditas tertinggi dialami oleh bank umum kegiatan usaha (BUKU) III, yang mana tercatat telah melampaui 100% per Agustus 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper