Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Muamalat Dipanggil DPR Pada Masa Sidang Mendatang

Komisi XI DPR berencana memanggil PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. untuk mendalami permasalah yang mendera bank syariah tertua tersebut. Rencananya anggota dewan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada masa sidang berikutnya.
Karyawati Bank Muamalat melayani nasabah di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Karyawati Bank Muamalat melayani nasabah di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR berencana memanggil PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. untuk mendalami permasalah yang mendera bank syariah tertua tersebut. Rencananya anggota dewan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada masa sidang berikutnya.

“Ini sudah mendekati akhir masa sidang. Ada tugas-tugas kunjungan kerja dan sosialisasi yang harus dikerjakan, jadi realistisnya masa sidang berikut,” kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno kepada Bisnis, Rabu (20/11/2019).

Berdasarkan masa persidangan I 2019--2020, masa sidang periode ini akan berakhir pada 12 Desember 2019. DPR akan mengakhiri masa reses pada 5 Januari 2020.

Muamalat menjadi satu isu yang dibahas dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal pekan ini. DPR meminta otoritas tegas dalam bersikap sesuai dengan undang-undang yang telah diamanatkan negara sebagai pengawas industri keuangan.

Muamalat belakangan membutuhkan suntikan dana segar. Bank kesulitan menjalankan fungsinya karena pembiayaan bermasalah yang menumpuk.

Mengutip laporan publikasi kuartal II/2019, rasio NPF (non performing financing) bank Muamalat kembali di atas batas normal. Per Juni 2019, rasio NPF kotor naik dari 1,65 persen menjadi 5,41 persen, sedangkan rasio NPF bersih naik dari 0,88 persen menjadi 4,53 persen.

Muamalat berdasarkan arahan OJK tengah mencari dana segar untuk menambah tebal permodalan. Otoritas sempat memperkirakan kebutuhan dana bank hingga Rp8 triliun untuk memperbaiki pembiayaan bermasalah serta ekspansi bisnis ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari rencana penambahan modal tersebut. Bank masih menunggu restu dari OJK untuk melanjutkan aksi korporasi penerbitan saham baru.

Terakhir Al Falah Investment Pte Limited sempat menyatakan kesiapan menjadi pemodal. Namun berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, konsorsium bentukan Ilham Habibie tersebut dianggap tidak memiliki sumber dana cukup kuat, meskipun telah menyetorkan Rp2 triliun ke rekening penampung.

Setelah drama penyehatan Muamalat tidak juga selesai, perusahaan milik negara dikabarkan hendak membantu permasalahan bank. Hal ini seiring dengan pelantikan Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden RI. Sebelumnya Ma’ruf menjabat sebagai dewan pengawas syariah Muamalat selama 17 tahun.  Namun Menteri BUMN Erick Tohir sempat membantah kabar tersebut.

Anggota Komisi XI DPR dari Parta Demokrasi Indoensia Perjuangan Andreas Eddy Susetyo menyatakan bahwa negara tidak mungkin menyelamatkan Muamalat. “Kalau secara lansung melihat UU PPKSK [Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan] tidak memungkinkan,” kata Andreas.

Dikonfirmasi terpisah, Zainulbahar Noor, direktur utama pertama Muamalat mengatakan penyelamatan Muamalat mungkin dibantu negara apabila Presiden Joko Widodo menggunakan hak prerogatifnya. Menurut Zainulbahar RI-1 dapat meminta lembaga-lembaga negara membeli saham dalam portepel Bank Muamalat sesuai dengan yang telah dikalkulasi oleh otoritas.

Selain itu, kata Zainulbahar, Jokowi juga dapat mengundang sejumlah pengusaha Muslim dan korporasi untuk membeli saham Muamalat. “Ini akan menjadi peristiwa kedua dalam sejarah Indonesia, setelah Presiden ke-2 RI Soeharto melaksanakan penjualan saham perdana Bank Muamalat di Istana Presiden Bogor pada Minggu 3 November 1991,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper