Duit Asing di P2P Lending Indonesia

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi pemberi dana (lender) asing terhadap platfom Peer-to-Peer (P2P) lending Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA — Sektor Peer-to-Peer (P2P) lending terus berkembang. Peminatnya tak hanya datang dari dalam negeri, tapi juga dari pihak asing.

Hal ini termasuk dalam hal pemberi dana alias lender. Banyak lender datang dari negara dengan tren pertumbuhan bunga yang rendah seperti Jepang, AS, dan Singapura.

Konten Premium Terbaru