Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri perbankan mulai gencar melirik potensi pendanaan dari jalur nonkonvensional jelang pengujung 2019 untuk mengimbangi keterbatasan penghimpunan dana dari masyarakat.
Pendanaan nonkonvensional banyak dilakukan terutama setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan hingga total 100 basis points (bps) sejak Juli 2019. Hal ini terjadi bersamaan dengan melambatnya pertumbuhan pendanaan bank umum sepanjang 2019.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan sumber dana bank umum per September 2019 tumbuh 6,7% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp6.636 triliun.
Pertumbuhan ini lebih lambat dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018, maupun capaian pada kuartal-kuartal sebelumnya sepanjang tahun ini.
Dirinci lebih jauh, sumber dana terbesar bank umum hingga kuartal III/2019 masih berasal dari dana pihak ketiga (DPK), yakni mencapai 88,77%. Sisanya, dana dihimpun dari penerbitan surat berharga, pinjaman serta kewajiban-kewajiban lain.
Berlanjutnya perlambatan penghimpunan sumber dana ini membuat bank mulai melakukan beragam model pendanaan nonkonvensional, baik melalui penerbitan obligasi, sertifikat deposito, hingga penawaran saham ke publik (rights issue).