Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Portofolio Investasi Anjlok, Saham Apa Saja yang Dimiliki Jiwasraya?

Per 30 September 2019, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatatkan kerugian Rp13,7 triliun dan ekuitas negatif Rp23,92 triliun.
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membeberkan sejumlah portofolio saham miliknya yang berkinerja rendah. Perseroan tidak dapat melikuidasi aset saham karena nilainya terlampau rendah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebutkan setidaknya terdapat 160 portofolio investasi saham dan reksa dana saham yang dimiliki Jiwasraya. Perseroan tercatat berinvestasi secara langsung di 26 perusahaan dan sisanya di reksadana saham.

Beberapa saham yang masih dimiliki Jiwasraya di antaranya di PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR), PT SMR Utama Tbk. (SMRU), PT PP Properti Tbk. (PPRO), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI).

Selain itu, penempatan tidak langsung di antaranya ada di PT Prima Cakrawala Abadi Tbk. (PCAR), PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. (JGLE), PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA), dan PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM).

"Per 26 Desember 2019, saham nilainya tinggal Rp1,5 triliun dan reksa dana saham tinggal Rp4 triliun, dari harga perolehan [saham] Rp5,6 triliun dan [reksa dana] Rp12,7 triliun," paparnya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Dia menjelaskan dari jumlah tersebut masih terdapat sisa impairment atau perkiraan penurunan nilai hingga Rp1,2 triiliun. Hal tersebut membuat perseroan kesulitan untuk melikuidasi aset saham yang porsinya mencapai separuh dari aset finansial.

Jiwasraya, bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyatakan terus berupaya agar saham-saham tersebut dapat dijual. Kementerian BUMN menargetkan untuk menjual saham tersebut saat nilainya mencapai Rp5,6 triliun.

Meskipun saham-saham tersebut tidak menunjukkan pertumbuhan kinerja, tapi cut loss tidak dapat dilakukan karena dapat menimbulkan kerugian negara.

"Cut loss itu boleh sepanjang sudah ada kebijakan internal, tidak ada indikasi fraud. Kalau ada indikasi fraud [dalam proses cut loss] dapat dikategorikan sebagai kerugian negara," terang Hexana.

Dia menjabarkan penempatan investasi pada saham dan reksa dana saham dengan volatilitas tinggi merupakan implikasi dari meningkatnya pendapatan premi produk JS Plan. Produk tersebut memberikan proteksi selama 5 tahun dengan iming-iming imbal hasil 9–13 persen dalam 1 tahun.

Pada 2013, premi JS Plan tercatat senilai Rp1,08 triliun atau 18,7 persen dari total premi sebesar Rp5,77 triliun. Porsi premi JS Plan terus melonjak hingga mencapai Rp16,54 triliun pada 2017, atau 75,3 persen dari total premi yang senilai Rp21,91 triliun.

Berdasarkan dokumen kondisi keuangan Jiwasraya yang diperoleh Bisnis, per 30 September 2019, perseroan mencatatkan kerugian Rp13,7 triliun dan ekuitas negatif Rp23,92 triliun. Jiwasraya pun memiliki klaim jatuh tempo Rp12,4 triliun pada akhir 2019, yang tidak dapat dipenuhi.

Aset perseroan pun terus menurun, dari Rp45,68 triliun pada 31 Desember 2017, menjadi Rp36,23 triliun setahun kemudian. Pada 30 September 2019, nilainya kembali menyusut menjadi Rp25,68 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper