Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN Resmi Copot Dua Direksi Asabri

Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari posisi Direktur Asabri dan melakukan perubahan nomenklatur jabatan jajaran direksi.
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama Wakil Menteri Kartika Wirjoatmajo (kedua kanan) dan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Dalam raker tersebut Panja meminta Kementerian BUMN segera membayarkan polis asuransi nasabah yang dimulai pada bulan Maret 2020.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama Wakil Menteri Kartika Wirjoatmajo (kedua kanan) dan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Dalam raker tersebut Panja meminta Kementerian BUMN segera membayarkan polis asuransi nasabah yang dimulai pada bulan Maret 2020.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara resmi merombak jajaran direksi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Perombakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, dan pengangkatan anggota-anggota direksi Asabri. Surat ini diserahkan pihak Kementerian BUMN kepada Asabri pada Kamis (30/1/2020).

Berdasarkan SK tersebut, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur Asabri. Keduanya tercatat menjabat sejak 2 Agustus 2019.

Selain itu, Menteri BUMN pun melakukan perubahan nomenklatur jabatan dari jajaran direksi Asabri. Jabatan yang semula hanya tertulis Direktur kini menjadi Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

"Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P. Manullang sebagai Direktur Investasi," tulis Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto, Kamis (30/1/2020) dalam keterangan resmi.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan pihaknya akan melakukan pembenahan manajemen Asabri seiring munculnya catatan kinerja keuangan yang negatif. Hal tersebut menurutnya merupakan langkah mendasar untuk menyehatkan perseroan.

"Manajemennya, kuncinya di sana. Pengaturan portofolio investasi dan lain-lain itu kemudian, dengan kejadian seperti ini pasti kuncinya di sana [pembenahan manajemen]," ujar Arya pada Rabu (29/1/2020).

Pada 2019, Asabri mencatatkan risk based capital (RBC) -571,17 persen dan jumlahnya diperkirakan akan membengkak pada 2020 menjadi -643,49 persen. Hal tersebut terjadi karena liabilitas perseroan senilai Rp36,94 triliun lebih tinggi dibandingkan dengan total aset senilai Rp30,84 triliun.

Asabri pun mencatatkan unrealized loss investasi saham dari program Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp4,84 triliun. Hasil investasi perseroan secara keseluruhan pada 2019 pun tercatat negatif Rp4,94 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper