Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prudential Harap Aturan Turunan Spin-off Syariah Segera Hadir

PP No. 3/2020 itu merupakan revisi Peraturan Pemerintah No. 14/2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Regulasi tersebut juga mengatur ketentuan terkait spin off atau pemisahan unit usaha syariah.
Corporate Marketing Communications and Sharia Director PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) Nini Sumohandoyo, memberikan sambutan pada acara buka bersama di Jakarta, Selasa (5/6/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Corporate Marketing Communications and Sharia Director PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) Nini Sumohandoyo, memberikan sambutan pada acara buka bersama di Jakarta, Selasa (5/6/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.3/2020

PP No. 3/2020 itu merupakan revisi Peraturan Pemerintah No. 14/2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Regulasi tersebut juga mengatur ketentuan terkait spin off atau pemisahan unit usaha syariah.

Sharia, Government Relations, and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo menyatakan  beleid ini dapat mendukung pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa di Indonesia menjadi lebih cepat. 

"Prudential akan selalu mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun regulator. Kami juga berharap agar pemerintah dapat mengeluarkan peraturan-peraturan lain yang dapat menciptakan iklim yang lebih kondusif untuk mendukung pelaksanaan spin-off," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/1/2020) malam.

Pihaknya juga meyakini regulasi ini dapat mendorong proses spin-off unit bisnis syariah di perusahaan-perusahaan asuransi jiwa. Berdasarkan aturan tersebut, Unit Usaha Syariah asuransi sudah harus berdiri sendiri pada 2024. 

 Dia menambahkan saat ini terus melakukan berbagai persiapan untuk proses spin-off, termasuk melakukan kajian-kajian dan penetapan strategi bisnis perusahaan untuk memastikan proses pemisahan tersebut dapat berjalan dengan lancar. 

Adapun, hingga akhir kuartal III/2019, performa Unit Usaha Syariah Prudential menunjukkan hasil positif. 

"Aset bisnis syariah kami tercatat sebesar Rp9,2 triliun. Selain itu, Rasio Modal Berbasis Risiko [Risk Based Capital] Dana Tabarru tercatat sebesar 2.589 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper