Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muncul Wacana Bailout Pemerintah dalam Kasus Jiwasraya

Tapi ini bukan full bail out pemerintah, tapi hanya membantu di akhir, setelah upaya bail in dilakukan misalnya holding BUMN asuransi, kata pengamat.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Bisnis.com, JAKARTA — Penyelesaian masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat ini ditunggu oleh banyak pihak, khususnya pemegang polis. Harapan terakhir adalah bail out (talangan) dari pemerintah.
 
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan memang pemerintah saat ini melakukan sejumlah langkah dan upaya untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
 
"Tapi akhirnya harapan penyelesaian Jiwasraya ini adalah bail out atau pemberian dana talangan kepada Jiwasraya. Namun terkendala UU No.9/2016 tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (2/2/2020).
 
Kendala yang dimaksud Irvan yakni beleid tersebut telah menjelaskan bahwa bail out hanya dapat dilakukan, untuk risiko krisis sistem keuangan yang disebabkan oleh lembaga keuangan yaitu perbankan.
 
Kemudian pada UU Nomor 21/2011 yang memungkinkan OJK untuk melakukan wake up call, atau membangunkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, bahwa ada sesuatu yang berjalan dengan tidak normal, dalam hal ini masalah Jiwasraya.
 
Kedua undang-undang ini kontradiktif pada upaya penyelamatan Jiwasraya, Irvan menyebut jalan satu-satunya yang bisa diambil pemerintah adalah dengan penyertaan modal negara (PMN) ke Jiwasraya.
 
"Tapi ini bukan full bail out pemerintah, tapi hanya membantu di akhir, setelah upaya bail in dilakukan misalnya holding BUMN asuransi, dan penjualan saham anak usaha Jiwasraya Putra, jadi menyelamatnya harus tetap ada peran negara meski tidak penuh," ujarnya.
 
Untuk langkah terakhir ini, menurut dia pemerintah memang harus mendapatkan dukungan dari DPR, dan menjelaskan pentingnya kebesaran hati dari semua pihak untuk tidak membawa masalah ini ke arah politik, guna menghindari risiko sistemik yang dapat terjadi bila masalah keuangan Jiwasraya tidak kunjung dituntaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper