Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya, Komisi III juga Bentuk Panja

Kasus Jiwasraya menjadi alat tarik menarik politik di DPR. Kasus gagal bayar di perusahaan asuransi milik negara itu membuat pembahasan melebar mengenai kemampuan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, transparansi Kementerian Badan Usaha Milik Negara hingga tuduhan penggunaan dana untuk kepentingan kampanye.
Karyawati berbincang di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawati berbincang di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus Jiwasraya terus bergulir di DPR RI. Terbaru Komisi III yang membawahi hukum, hak asasi manusia dan keamanan juga membentuk panitia kerja (Panja) untuk menelisik dari sisi hukum.

Hinca Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat mengatakan partai politik yang menempatkan anggotanya di Komisi III DPR RI telah mengirimkan perwakilan untuk menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

"Untuk Panja [Jiwasraya di Komisi III fokusnya] pengawasan terhadap Kejaksaan Agung. Panja sudah terbentuk, sudah ada nama-namanya. Semua fraksi yang ada di Komisi III sudah mengirimkan nama," kata Hinca seperti dilansir Antara, Senin (3/2/2020).

Partai Demokrat sendiri mengirimkan tiga nama dalam Panja Jiwasraya. Nama itu itu yakni Hinca Pandjaitan, Benny K Harman, dan Mulyadi.

Hinca mengatakan Panja sudah mulai bekerja. Direncanakan pada Selasa (4/2/2020) akan dilakukan rapat perdana untuk pengesahan Pimpinan Panja Jiwasraya.

"Rapat besok untuk pengesahan Pimpinan Panja, mekanisme kerja serta jadwal. Jadi besok diputuskan lalu langsung jalan," ujarnya.

Dia mengatakan Panja tersebut akan mengawasi kerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya. Politisi dari Partai besutan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebutkan kerja Panja Jiwasraya di Komisi III tidak akan berhimpitan dengan komisi lainnya di DPR.

 "Samakah dengan Panja di Komisi XI dan Komisi VI? Tentu [berbeda]. Kalau mereka terhadap kelembagaan dan kebijakan. Kalau di Komisi III DPR proses penanganan hukumnya, kita awasi terus agar sesuai dengan aturan main," katanya.

Kasus Jiwasraya menjadi alat tarik menarik politik di DPR. Kasus gagal bayar di perusahaan asuransi milik negara itu membuat pembahasan melebar mengenai kemampuan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, transparansi Kementerian Badan Usaha Milik Negara hingga tuduhan penggunaan dana untuk kepentingan kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper