Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya, DPR Ungkap Praktik Transaksi Silang Penyebab Kerugian

Badan Pemeriksa Keuangan telah mengantongi 60 persen  data-data terkait dengan dugaan tindak kecurangan di tubuh Jiwasraya dan Asabri.
Pejalan kaki berjalan didepan kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Senin (02/12/2019). Pejalan kaki berjalan didepan kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Senin (02/12/2019). Bisnis/Dedi Gunawan
Pejalan kaki berjalan didepan kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Senin (02/12/2019). Pejalan kaki berjalan didepan kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Senin (02/12/2019). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menemukan terjadi transaksi silang investasi saham antara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Misbakhun menjelaskan terdapat penyalahgunaan dana investasi kedua perusahaan negara tersebut. Pihak yang melakukan transaksi silang ini saat ini telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya.

"[Kedua perusahaan] investasi ini disalahgunakan oleh orang-orang yang selama ini ditangkap oleh Kejaksaan Agung," kata Misbakhun di Kantor BPK Jakarta, Senin (3/2/2020).

Menurut dia, transaksi silang tersebut merupakan praktik investasi yang dapat menyebabkan kerugian. Penurunan nilai saham yang sangat tajam tersebut menimbulkan masalah, baik di Jiwasraya maupun Asabri.

"Itu kan tentu menggunakan manajer investasi, perusahaan sekuritas, dan kemudian saham siapa yang dibeli. Instrumen keuangan apa dan reksa dana apa yang digunakan, reksa dana saham dan campuran atau apapun. Inilah yang kemudian terjadi banyak fraud di dalamnya," ujar dia.

Menurut Misbakhun, BPK telah melakukan pemeriksaan yang mendalam dan kini memasuki tahapan audit investigasi. Bahkan, menurutnya, BPK telah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dua perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi 60 persen  data-data yang terkait dengan dugaan tindak kecurangan atau fraud di tubuh Jiwasraya dan Asabri. Sejumlah temuan telah dipaparkan kepada DPR dan data yang lebih detil disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

BPK selanjutnya akan memeriksa sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan masalah Jiwasraya, di antaranya adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan BUMN lain yang terkait, Kementerian Keuangan, OJK, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Saat itu tidak berarti yang diperiksa bersalah, tetapi akan dilihat keterkaitan dari masing-masing entitas tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper