Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut BTN Menjawab Dugaan Window Dressing Laporan Keuangan 2018 dan Praktik Korupsi

DPR meminta klarifikasi direksi Bank Tabungan Negara mengenai dugaan window dressing laporan keuangan 2018 dan dugaan praktik korupsi berupa kredit fiktif dan kredit yang dicairkan secara tidak hati-hati.
Karyawati PT Bank Tabungan Negara Tbk memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawati PT Bank Tabungan Negara Tbk memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury menyatakan tidak terjadi praktik window dressing dalam laporan keuangan perseroan 2018 sebagaimana temuan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.

Hal tersebut disampaikan Pahala seusai Rapat Dengar Pendapat dengan BKN DPR di Jakarta, Senin (3/2/2020).

"Kalau sepengetahuan kami, itu tidak ada praktik window dressing. Tetapi, itu kan saya menjelaskan ini sebagai dirut [direktur utama] baru ya," katanya.

Adapun, yang menjadi temuan BAKN terkait pemolesan laporan keuangan BTN 2018 adalah penjualan cessie, yang merupakan kredit bermasalah perseroan, kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). BTN juga memberikan kredit kepada PPA untuk pembelian kredit bermasalah tersebut.

Pahala mangatakan pihaknya telah menjelaskan duduk perkara kasus tersebut dan telah menyelesaikannya sesuai dengan dengan prinsip governance yang ada pada akhir 2018. Selanjutnya, bank spesialis kredit perumahan ini akan memberikan penjelasan secara tertulis kepada BAKN.

BAKN, yang diwakilkan oleh Anggota Komisi XI Dari Fraksi PDIP Hendrawan Supraktikno, menuturkan selain temuan window dressing, juga ditemukan dugaan praktik korupsi di BTN berupa kredit fiktif dan kredit yang dicairkan secara tidak hati-hati.

Pertama, dugaan pelanggaran hukum karena BTN dinilai mencairkan kredit tidak sesuai peruntukkannya pada Desember 2014 senilai Rp100 miliar. Kredit tersebut digunakan untuk membayar utang PT Batam Island Marina (BIM) kepada pemegang saham.

Kedua, tambahan kredit senilai Rp200 miliar pada September 2015 yang diberikan BTN kepada BIM tidak berdasarkan analisis kredit akurat.

"Laporan itu disampaikan serikat pekerja BTN kepada pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR menugaskan kepada BAKN menelaah laporan dugaan praktik korupsi dan window dressing di Bank Tabungan Negara," jelas Hendrawan.

DPR pun meminta klarifikasi atas tiga hal tersebut ke direksi BTN dengan melakukan konfrontasi atas informasi yang diperoleh dan fakta yang ada.

Dari rapat tertutup yang digelar BAKN DPR dengan BTN, data dan informasi mengenai dugaan tersebut akan disampaikan lebih akurat dalam dokumen tertulis. Untuk dugaan praktek cessie dalam laporan keuangan BTN 2018, nantinya akan mengundang PT PPA.

"Jadi, BTN memberi kredit ke PPA untuk membeli kredit macetnya, ini lucu. Nah, tiga hal inilah yang jadi fokus perhatian serikat pekerja dan kami minta klrafikasi tentang tiga hal itu. Kalau ada bumbu-bumbu informasi macam-macam hanya untuk menambah informasi saja, tetapi fokusnya tiga hal itu," kata Hendrawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper