Bisnis.com, JAKARTA — Bola panas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir. Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat pun makin dalam.
Setelah membeberkan hasil pemeriksaan investigasi tahap pertama terhadap Jiwasraya pada pekan pertama tahun ini, yang berujung pada penahanan sejumlah tersangka, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan jangkauan investigasi terhadap skandal yang diduga merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun itu.