Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kesadaran Lingkungan Rendah, Kredit Berkelanjutan Sulit Terkerek

Kondisi usaha di Tanah Air belum memungkinkan untuk mendesak bank menyalurkan kredit dengan prinsip berkelanjutan. Pelaku usaha, maupun masyarakat belum memiliki kesadaran yang penuh.
Pasar Kredit. /Bisnis.com
Pasar Kredit. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit dengan prinsip berkelanjutan masih sulit untuk ditingkatkan. Pasalnya, beban ekosistem usaha masih tinggi dan tuntutan masyarakat terhadap kelestarian lingkungan kurang kuat.

Sebagai informasi, prinsip keuangan berkelanjutan mulai didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan POJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan.

Otoritas meminta perbankan menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan, yakni prinsip yang didasarkan pada pengembangan produk, kapasitas internal perbankan, organisasi, manajemen risiko tata kelola, dan standar prosedur operasional sesuai pelestarian masyarakat dan lingkungan.

Kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dan IV wajib menerapkan keuangan berkelanjutan dalam kegiatan usaha pada awal tahun ini, sedangkan bank BUKU I dan II diwajibkan menerapkan pada tahun depan.

Lalu, bank perkreditan rakyat (BPR) kegiatan usaha 3, termasuk bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) harus mengimplementasikan keuangan berkelanjutan pada 2022, sedangkan BPR kegiatan usaha 1 dan 2 pada 2024.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebutkan keuangan berkelanjutan masih belum menunjukkan tren yang begitu baik.

Meski aturan sudah dibuat, tetapi kewajiban terkait dengan jumlah penyaluran kredit minimal yang harus disalurkan belum ditentukan.

"Lagi pula, kondisi usaha di Tanah Air masih belum memungkinkan untuk mendesak bank menyalurkan kredit dengan prinsip berkelanjutan. Baik pelaku usaha, maupun masyarakat masih belum memiliki kesadaran yang penuh," katanya kepada Bisnis, Senin (3/2/2020).

Piter bahkan menyebutkan otoritas pengawas mestinya lebih longgar dalam menerapkan aturan ini. Pasalnya, aturan yang terlalu rigid dapat membuat penyaluran kredit menjadi lebih tertekan.

Hal senada diungkapkan oleh Asisten peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dendy Indramawan. Dia menyebutkan keuangan berkelanjutan masih cukup sulit untuk diterapkan di Indonesia.

Bahkan, Dendy menyebutkan debitur yang memiliki bisnis berkelanjutan tidak lagi bergantung pada kredit untuk pendanaan. "Permintaan green bond itu masih kecil. Namun, ini juga menjadi pesaing bagi bank untuk menyalurkan kredit hijaunya," katanya.

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. melaporkan belum dapat meningkatkan pembiayaan green financing korporasi pada 2019.

Berdasarkan laporan tanggung jawab sosial BNI 2019, green financing korporasi pada 2019 mencapai Rp134,05 triliun, tak berbeda jauh dari baki 2018.

Dengan baki yang tetap, maka rasio green financing korporasi terhadap total kredit pada 2019 hanya 30,70 persen, turun 253 basis poin dari tahun sebelumnya.

Meski demikian, manajemen menyebutkan BNI tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

"BNI berkomitmen untuk melaksanakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 yang mendorong perbankan nasional bersama emiten dan perusahaan publik untuk berpartisipasi dalam mewujudkan keuangan berkelanjutan yang mengedepankan keselarasan kepentingan profit, people, dan planet," sebut manajemen BNI dalam laporan tersebut.

Khusus perbankan, manajemen BNI menyebutkan peran yang diharapkan adalah kebijakan pembiayaan proyek yang mempunyai perhatian pada aspek sosial dan lingkungan hidup.

"BNI juga berkomitmen untuk senantiasa berupaya menjalankan komitmen yang berfokus pada bidang lingkungan hidup sesuai dengan prinsip keberlanjutan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper