Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya, Dirut Jasindo Dedah Skema Bisnis Holding Asuransi

Holding asuransi memiliki batasan keuangan untuk menyelamatkan keuangan Jiwasraya yang membutuhkan injeksi modal Rp32 triliun lebih untuk mengembalikan RBC perseroan ke batas yang diizinkan OJK.
Pengunjung beraktivitas di dekat logo asuransi jiwa di gedung Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (9/1/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Pengunjung beraktivitas di dekat logo asuransi jiwa di gedung Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (9/1/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia (persero) atau Jasindo menyatakan bahwa kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan anggota holding asuransi dan pembiayaan akan menjadi 'pagar' dari berbagai langkah yang akan dilakukan holding.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasindo Didit Mehta Pariadi menjelaskan bahwa fokus dari perusahaan-perusahaan tersebut adalah untuk membuat holding sehat. Selain itu setiap anggota holding akan mendapatkan nilai tambah dari penggabungan bisnis menjadi satu atap ini.

"Bahwa nanti pemerintah selaku pemegang saham, melalui lembar sahamnya, itu kuasanya besar ya. Kalau katakanlah memutuskan untuk membentuk satu dana untuk itu [Jiwasraya], ya itu urusan pemegang saham, tetapi pada dasarnya kami juga ada batasan," ujar Didit pada Rabu (5/2/2020).

Didit menjelaskan bahwa pagar yang membatasi penyaluran pinjaman melalui holding tersebut adalah kesehatan keuangan dari setiap perusahaan anggota holding, mengacu kepada gearing ratio (GR) bagi perusahaan penjaminan dan risk based capital (RBC) bagi perusahaan asuransi.

"Kami tidak boleh membantu pada saat itu mencederai RBC kami, itu akan menjadi batasan. Kalaupun kami diminta, itu pada batasan di mana tidak menyebabkan kemampuan kami untuk menyelesaikan klaim-klaim itu [menjadi] bermasalah," ujar Didit.

Lebih lanjut dijelaskan sampai hari ini, para anggota holding belum mendapatkan penjabaran dari pemerintah terkait rencana pemberian pinjaman subordinasi kepada PT Asuransi Jiwasraya melalui holding untuk menyelesaikan masalah gagal bayar dengan nasabah. Rencana dana pinjaman ini disebut-sebut sebagai salah satu langkah penyehatan Jiwasraya. Dalam paparannya di hadapan DPR RI, Menteri BUMN menyebutkan holding menjadi kunci menyelesaikan masalah Jiwasraya. Holding sendiri ditargetkan terbentuk dalam waktu dekat. Sedangkan dana nasabah akan dimulai pada Maret 2020 mendatang.

Anggota holding asuransi ini rencananya terdiri dari Jasindo dan PT Asuransi Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo, dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) sebagai bisnis penjaminan. Selanjutnya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero) akan bertindak sebagai induk usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper