Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Isi Surat Nasabah Kasus Jiwasraya untuk Sri Mulyani

Nasabah mengeluhkan kepada Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara agar uang mereka dapat dibayarkan.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kementerian Keuangan untuk mendapatkan kepastian pengembalian premi polis badan usaha milik negara itu.

Para pemegang polis mengharapkan dapat Menteri Keuangan Sri Mulyani agar uang mereka dapat kembali. Nasabah akhirnya ditemui oleh Staf Kementerian Keuangan. Kepada Darmawan yang mewakili bendahara negara maka nasabah Jiwasraya menitipkan surat agar polis segera dicairkan.

Salah satu nasabah, Ida Tumota, kemudian membacakan surat dari para nasabah kepada Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (6/2/2020).

"Kepada Ibu Sri Mulyani Indrawati, Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya yang telah berlarut-larut semenjak Oktober 2018 hingga sekarang, maka kami, korban investasi gorengan milik BUMN Jiwasraya, meminta agar dapat memperoleh kembali hak kami yaitu pembayaran polis kami sesegera mungkin."

Pemerintah, tutur Ida, selaku pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwasraya sudah selayaknya bertanggung jawab atas kerugian yang diderita perseroan. Sebab, ia mengatakan persoalan itu sudah memengaruhi kehidupan nasabah.

"Akibat dari dana yang tersandera sejak 15 bulan yang lalu, ekonomi keluarga untuk kelencaran pembayaran dana pendidikan anak, untuk biaya pengobatan, dan untuk dana berusaha menjadi amburadul," ujar Ida. "Hal ini berimbas pula pada kehidupan kami para korban bancassurance yang telah mempercayakan dana yang kami kumpulkan bertahun-tahun di perusahaan asuransi milik pemerintah."

Mereka pun memohon pengertian Sri Mulyani untuk sesegera mungkin menuntaskan masalah pembayaran pengembalian dana polis mereka yang tertunggak sejak Oktober 2018.

Menurut Ida, perkumpulannya itu berisikan 200 nasabah pemegang polis Jiwasraya, dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Surabaya. Bahkan, ia mengatakan ada pula nasabah warga negara asing yang tergabung dalam kelompoknya. "Mereka merasa gagal, karena sampai hari ini tidak dikembalikan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper