Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyehatan Jiwasraya: Kementerian BUMN Godok Skema Arus Kas Holding

Meskipun belum terdapat kepastian, salah satu opsi yang dapat dilakukan Kementerian BUMN yakni dengan menyalurkan pinjaman subordinasi ke Jiwasraya melalui holding
Gedung Kementerian BUMN./Bumn.go.id
Gedung Kementerian BUMN./Bumn.go.id

Bisnis.com, JAKARTAKementerian BUMN telah membahas skema arus kas dari holding asuransi dan penjaminan untuk membantu pemulihan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi terkait skema arus kas dan kebutuhan dari holding yang akan segera terbentuk.

Dia belum dapat menjabarkan bagaimana opsi-opsi dari skema yang muncul dari hasil pembahasan Kementerian BUMN. Hal tersebut baru dapat dipublikasikan usai pemerintah melakukan diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Nanti untuk persetujuan penggunaan kasnya dari mana, memang kami harus diskusi dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR dulu lah," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dia menjabarkan bahwa kas dari holding tersebut salah satunya akan digunakan untuk memulihkan Jiwasraya. Meskipun belum terdapat kepastian, salah satu opsi yang dapat dilakukan Kementerian BUMN yakni dengan menyalurkan pinjaman subordinasi melalui holding.

Menurut Tiko, panggilan akrab Kartika, pembentukan holding tersebut tinggal menunggu terpenuhinya aspek legalitas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses tersebut akan tuntas melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait holding asuransi dan pembiayaan.

"Iya, betul [tinggal finalisasi aspek hukum di Kemenkumham]. Tinggal PP-nya saja," ujar Tiko saat menjawab pertanyaan Bisnis.

Anggota holding tersebut terdiri dari PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) dan PT Asuransi Jasa Raharja (Persero) sebagai perusahaan asuransi, PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) sebagai perusahaan penjaminan, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero) selaku induk dari holding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper