Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sindikasi Syariah Berpotensi Naik

Industri perbankan syariah harus berperan lebih aktif dalam pembiayaan proyek strategi, yang berdampak besar pada perekonomian.
Foto udara terowongan kembar pada proyek pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Foto udara terowongan kembar pada proyek pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah Institute Pertanian Bogor (CIEST-IPB) menilai tren pembiayaan sindikasi syariah berpotensi meningkat.

Berdasarkan statistik perbankan syariah (SPS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan yang diberikan industri perbankan syariah ke segmen investasi kategori non UMKM mengalami peningkatan selama empat tahun terakhir.

Pada 2016, pembiayaan syariah untuk investasi non UMKM senilai Rp41,33 triliun. Nilainya meningkatkan pada 2017 dan 2018 masing-masing sebesar Rp45,73 triliun dan Rp51,08 triliun. Sementara itu, realisasi hingga November 2019 sudah mencapai Rp61,19 triliun.

Direktur CIEST-IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan kapasitas pembiayaan syariah yang dilakukan secara individual oleh satu bank masih kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan industri yang begitu besar. Keterbatasan modal inti yang dialami oleh bank-bank syariah membuat industri tersebut memiliki peluang untuk melakukan pembiayaan sindikasi.

Selain itu, tren pembiayaan sindikasi juga menguntungkan industri perbankan syariah karena dapat berbagi risiko. Mitigasi risiko penyaluran kredit dilakukan dengan kolaborasi bersama yang akan menjadi penguran industri perbankan syariah.  

Hanya saja, meskipun pembiayaan sindikasi menguntungkan bagi perbankan syariah, komponen atau besaran sindikasi perlu diatur dengan baik. Meskipun adanya pembiayaan sindikasi, bank syariah juga dinilai harus berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Apalagi pertumbuhan ekonomi pada 2020 dinilai akan tumbuh melambat dibandingkan tahun lalu.

"Artinya harus betul-betul selektif memilih mana proyek yang feasible dibiayai melalui sindikasi ini dalam konteks analisis bisnis diperkuat kalau bisa dipertimbangkan betul jangan sampai jadi bumerang," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Menurutnya, selama ini pasar utama industri perbankan syariah dalam melakukan penyaluran kredit adalah pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meskipun demikian, hal tersebut tidak menutup peluang industri perbankan syariah untuk mendukung proyek besar dengan pendanaan tinggi.

Bank syariah, lanjutnya, dalam proyek strategis perlu ikut terlibat karena diharapkan bisa memberikan dampak besar pada perekonomian.

"Bank syariah perlu didorong terlibat [proyek besar seperti infrastruktur], konsep sindikasi yang jadi kolektif berjamaah dan bisa melakukan mitigasi risiko sama-sama dengan volume pembiayaan besar," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper