Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK : Tiga Sektor Keuangan Bakal Terdampak Putusan MK soal Fidusia

Bisnis,com, JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan memetakan sejumlah potensi dampak yang akan dirasakan oleh lembaga jasa keuangan, khususnya terkait putusan MK tentang Fidusia.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis,com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memetakan sejumlah potensi dampak yang akan dirasakan oleh lembaga jasa keuangan, khususnya terkait putusan MK tentang Fidusia.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan ada tiga sektor yang berpotensi terkenda dampak keputusan ini, yaitu multifinance, perbankan, dan perekonomian nasional secara umum.

Multifinance akan terdampak di penagihan dan eksekusi serta besaran non performing financing [NPF], misalnya soal penagihan itu konsumen akan menjadi enggan membayar [tunggakan kredit],” ujarnya saat pemaparan dalam diskusi media di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Dia menambahkan selain itu, ada ketidakpastian dalam menyatakan cidera janji dari debitur, serta leasing akan kesulitan membuktikan debitur menyerahkan kendaraan secara suka rela. Akibatnya akan timbul proses dan biaya tambahan, serta memicu LSM untuk memanfaatkan putusan ini sebagai amunisi baru terkait eksekusi kendaraan.

Lalu dia juga menyebut potensi angka NPF tahun ini diprediksi meningkat, khususnya pada triwulan pertama 2020, yang akhirnya akan berpengaruh pada kesehatan perusahaan multifinance. Kondisi ini juga berisiko meningkatkan kebutuhan tambahan modal dari perusahaan leasing.

Selain di multifinance, dampak putusan fidusia ini juga diperkirakan bakal berpengaruh ke sektor perbankan. Misalnya bank yang memberikan pinjaman akan terpengaruh akibat naiknya NPF industri multifinance. Kemudian tingkat kepercayaan perbankan pada perusahaan pembiayaan akan turun. Bila situasi tidak berubah, bank diperkirakan bakal mengerek suku bunga kreditnya.

“Dampaknya bagi perekonomian nasional ini cukup besar, yang jelas industri keuangan akan terganggu, industri otomotif juga terganggu, dan tentu saja kepercayaan investor luar negeri kepada situasi nasional akan berkurang,” ujarnya.

Adapun menurut data OJK di akhir Desember 2019, nilai pembiayaan benda bergerak di industri keuangan non bank (IKNB) mencapai Rp271,79 triliun atau sekitar 75% dari total pembiayaan yang disalurkan industri yaitu Rp469,32 triliun. Selain itu, OJK juga mencatat penyaluran pinjaman fidusia dari perusahaan pergadaian mencapai Rp8,77 triliun atau sekitar 18% dari total pinjaman di perusahaan pergadaian yang mencapai total Rp47,14 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper