Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Tolak Duo Budi Jadi Kepala Eksekutif LPS

Presiden Joko Widodo menolak dua kandidat Kepala Eksekutif LPS yang diajukan oleh Menteri Keuangan. Siapa saja dua kandidat yang ditolak oleh RI-1 tersebut?
Petugas membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menolak usulan Menteri Keuangan terkait dengan dua kandidat Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggantikan Fauzi Ichsan.

Menurut informasi yang diterima Bisnis, dua orang yang ditolak oleh presiden adalah Arief Budiman, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), dan Budi Hikmat, Direktur Strategi dan Investasi di PT Bahana TCW Investment Management.

“Iya Pak Arief Budiman dan Pak Budi Hikmat dicalonkan dari Kemenkeu, tapi kabarnya tidak diterima Istana,” ujar salah satu sumber Bisnis yang mengetahui informasi tersebut, Rabu (12/2/2020).

Berdasarkan UU LPS tahun 2004 Pasal 65 ayat 2 disebutkan bahwa anggota dewan komisioner LPS diangkat oleh presiden atas usul Menteri Keuangan.

Adapun, jumlah calon anggota dewan komisioner yang diusulkan oleh Menkeu sebanyaknya dua orang untuk setiap anggota dewan komisioner yang akan diangkat. Apabila usulan tidak disetujui presiden, Menkeu mengusulkan dua calon lain paling lambat 14 hari sejak penolakan.

Arief Budiman selama ini malang melintang di perusahaan pelat merah. Saat ini Arief menjadi nakhoda Danareksa sejak September 2018 menggantikan Heru D. Adhiningrat. Sebelum di Danareksa, Arief menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).

Adapun, Budi Hikmat lama berkarir di kelompok usaha Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Dia mengawali karir sebagai ekonom di Bahana Securities pada 1997-2004. Kemudian, dia ditunjuk menjadi direktur di Bahana TCW Investment pada 2004-2008.

Dia sempat keluar dari lingkungan BPUI. Kemudian pada 2018 ditunjuk menjadi direktur di Bahana TCW Investment Management.

PEJABAT SEMENTARA

Sementara itu, Anggota Komisioner LPS Didik Madiyono ditunjuk merangkap jabatan sekaligus sebagai pelaksana tugas sementara Kepala Eksekutif LPS menggantikan Fauzi Ichsan yang menyelesaikan masa jabatannya pada awal 2020 ini.

Fauzi Ichsan menjabat sebagai Kepala Eksekutif LPS berdasarkan Keputusan Presiden No. 158/M tahun 2015 tanggal 21 September 2015.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Fauzi adalah Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 31 Desember 2014 dan merangkap sebagai Plt. Kepala Eksekutif LPS sejak 19 Maret 2015.

Sementara Didik Madiyono efektif menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS pada 7 Oktober 2019, yang diangkat Presiden RI berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 56/M Tahun 2019 tanggal 2 Oktober 2019 menggantikan Destry Damayanti yang telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris LPS Muhamad Yusron mengatakan belum ada Keputusan Presiden terkait dengan penunjukkan Kepala Eksekutif LPS yang baru.

"Sampai saat ini Presiden belum menetapkan Komisioner Eksekutif LPS pengganti. Kami belum mengetahui secara pasti calon yang diusulkan," katanya kepada Bisnis, Rabu (12/2/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper