Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

30 Juta Data Peserta BPJS Kesehatan Bermasalah, Kemensos Janjikan Pembersihan

Data penerima bantuan iuran bermasalah ini nantinya akan digantikan penerima bantuan sosial pemerintah dalam DTKS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kiri) mengikuti Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020)./ ANTARA - Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kiri) mengikuti Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020)./ ANTARA - Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial menyatakan terdapat 30 juta peserta yang seharusnya ditanggung dalam dalam segmen penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Said Mirza Pahlevi menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan data. Tahun lalu, jumlah peserta yang seharusnya menerima PBI ini mencapai 40 juta orang.

"10 juta sudah dibersihkan pada 2019, tahun ini mau dibersihkan lagi, diganti dengan yang di dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Bukan mengganti dengan dari luar DTKS yang Pekerja Bukan Penerima Upah [PBPU atau peserta mandiri], itu kan sama saja mengeluarkan yang tidak pasti dan memasukkan yang tidak pasti juga," ujar Said, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, kecepatan proses pemadanan data turut bergantung kepada pendataan dan pemutakhiran data dari pemerintah daerah (pemda). Namun, Said menjelaskan bahwa proses tersebut terus dilakukan setiap waktu.

Dia menjabarkan bahwa dengan sistem teknologi informasi saat ini, pemutakhiran data oleh Pemda dapat berlangsung setiap 24 jam. Meskipun begitu, data harian tersebut tidak dapat langsung menjadi tolok ukur bagi kepesertaan PBI.

"Setiap 24 jam Pemda bisa meng-update data, tetapi Surat Keputusan [DTKS] keluarnya setiap Januari, April, Juli, dan Oktober. Kalau update bisa kapanpun, online," ujar dia.

Menurut Said, data tersebut terus berubah karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus bergerak, seperti penduduk yang meninggal dan yang tingkat ekonominya meningkat akan dikeluarkan dari DTKS. Oleh karena itu, pendataan DTKS akan terus berlangsung, begitupun pemadanan datanya dengan data peserta PBI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper