Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga BI Turun, Analis Ingatkan Pesan Terbuka Otoritas Moneter

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Januari 2020 memutuskan untuk memangkas BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,75 persen. Suku bunga deposit sebesar 4,00 persen, dan suku bunga pinjaman sebesar 5,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) mengingatkan industri untuk mencermati keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sekaligus target pertumbuhan kredit.

Senior Faculty LPPI Lando Simatupang menuturkan langkah Bank Indonesia sebagai otoritas moneter terlihat bertolak belakang. Untuk itu industri keuangan harus mempersiapkan internal bisnisnya menghadapi tantangan perekonomian ke depan.

"Ini agak lucu memang. Otoritas moneter kasih insentif, tetapi juga memangkas pertumbuhan ekonomi dan kreditnya. Namun, kebijakan ini perlu menjadi perhatian bagi semua pihak," kata Lando, Kamis ( 20/2/2020).

Lando menyebutkan tahun lalu, disaat perang dagang berkecamuk maka ekonomi di tanah Air hanya tumbuh di sekitar angka 5 persen. Saat ini ketika permasalahan perang dagang belum reda tekanan akan lebih dalam karena terjadi perlambatan ekonomi dunia hingga dampak ekonomi dari penyebaran virus Corona.

"Pertumbuhan ekonomi China dipangkas. Perusahaan [di China} bahkan meminta untuk menunda pembayaran gaji. Ini tentunya hal yang besar [karena Indonesia memiliki hubungan dagang yang kuat dengan negara Tirai Bambu itu]," katanya. Untuk itu, perbankan harus melihat kembali potensi di dalam negeri. Terutama penyaluran kredit untuk usaha mikro kecil menengah yang lebih tahan goncangan ekonomi untuk didahulukan.

"Hanya dapat berharap pada sektor dalam negeri. Itu yang memang harus bisa dimaksimalkan oleh dari pihak debitur dan perbankan," ujaranya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper