Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya: Kejaksaan Agung Panggil Pimpinan, BCA dan Bank Mandiri Buka Suara

Kejaksaan Agung memanggil pihak manajemen atau pimpinan Bank Mandiri dan BCA untuk membuka rekening tersangka dan mengetahui nilainya.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memberikan komentar atas pemanggilan pihak kejaksaan agung untuk menjadi saksi atas kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn membenarkan adanya pemanggilan dari kejaksaan agung terkait kasus Jiwasraya. BCA pun telah memberikan keterangan yang dibutuhkan pihak Kejaksaan Agung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"BCA akan senantiasa menghormati dan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang sedang berlangsung," katanya kepada Bisnis, Senin (24/2/2020).

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan pihaknya belum menerima panggilan dari Kejaksaan Agung. Hanya saja, perseroan mengaku siap jika diperlukan keterangan mengenai rekening terkait tersangka.

"Bank Mandiri tentu akan memberikan semua informasi yang diperlukan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pimpinan BCA dan Bank Mandiri bakal diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi kasus korupsi Jiwasraya.

Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan detail kedua bos bank tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang mana.

"Kami memanggil pihak manajemen atau pimpinan Bank Mandiri dan BCA, yaitu untuk membuka rekening tersangka dan mengetahui nilainya berapa," tuturnya.

Menurut Febrie, penyidik tidak hanya memanggil pimpinan Bank Mandiri dan BCA, tetapi juga para pimpinan bank nasional maupun swasta lainnya yang diduga terkait kasus korupsi Jiwasraya.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi Jiwasraya.

Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, yang ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper