Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Tutup Pintu Umrah, BNI Syariah Godok Opsi Restrukturisasi

Nasabah BNI Syariah yang mendapatkan pembiayaan bisnis industri haji dan umrah merupakan pelaku travel.
Karyawan beraktivitas didekat logo BNI Syariah di Jakarta. Bisnis/Endang Muchtar
Karyawan beraktivitas didekat logo BNI Syariah di Jakarta. Bisnis/Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BNI Syariah menyatakan sedang melakukan analisis sensitivitas mengenai dampak penghentian umrah terhadap nasabah yang mendapatkan pembiayaan dari perseroan.

Nasabah yang mendapatkan pembiayaan terkait bisnis industri haji dan umrah merupakan pelaku travel. Total pembiayaan yang disalurkan ke nasabah tersebut mencapai Rp66 miliar atau sebesar 0,18 persen dari total pembiayaan perseroan.

Direktur Bisnis SME & Komersial Bank BNI Syariah Dhias Widhiyati mengakui besaran pembiayaan ke sektor haji dan umrah memang kecil nilainya. Hanya saja, langkah signifikan perlu dilakukan karena dampaknya dinilai akan luar biasa untuk perusahaan bersangkutan.

Rencananya, nasabah yang terdampak akan mendapatkan restrukturisasi kredit. Opsi restrukturisasi tersebut dapat berupa peninjauan kembali bagi hasil yang dikenakan pada nasabah maupun besaran angsuran yang diturunkan.

"Kalau nasabah memang perlu, akan kami lakukan. Ini harus segera kami antisipasi, karena dampaknya akan luar biasa," katanya kepada Bisnis, Jumat (1/3/2020).

Menurutnya, hingga saat ini, pembiayaan umrah maupun haji masih berjalan dengan baik dengan belum menyentuh catatan non performing financing. Hanya saja, pihaknya tidak ingin menunggu sampai kondisi nasabah memburuh baru melakukan restrukturisasi.

Sementara itu, penghentian umrah sementara dari Arab Saudi, juga tidak berdampak dengan tabungan umrah. Perseroan memiliki produk tabungan ibadah haji ataupun umrah yang disebut dengan BNI Baitullah iB Hasanah.

Secara basis nasabah, tabungan ini mencakup sekitar 20 persen dari total rekening DPK. Sampai akhir 2019, BNI Syariah berhasil menghimpun dana dari produk tersebut sekitar Rp2,6 triliun atau naik sebesar 22,7 persen yoy.

"Kalau tabungan, nasabah tetap memabung tidak apa-apa bisa berangkat nanti, tidak pengaruh dengan kebijakan Arab Saudi," sebutnya.

Sebelumnya, Kerajaan Saudi mengumumkan penghentian sementara penerbitan visa umrah untuk mencegah masuknya virus corona atau COVID 19.

Dalam siaran persnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Abdulaziz bin Wazzan mengatakan kebijakan itu diambil berdasarkan instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan masuknya virus Corona baru.

Dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen perjalanan luar negeri untuk membatalkan pemesanan sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper