Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenapa Perbankan Syariah tak Mudah Setujui KPR?    

Saat ini aset perbankan syariah baru 6 persen dari total industri
Pengunjung mencari informasi mengenai kredit hunian dalam pameran Indonesia Properti Expo 2020 di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pengunjung mencari informasi mengenai kredit hunian dalam pameran Indonesia Properti Expo 2020 di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kecilnya aset perbankan syariah menjadi salah satu persoalan utama kemampuan industri mengembangkan bisnis kredit pemilikan rumah (KPR).

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah Institute Pertanian Bogor (CIEST-IPB) Irfan Syauqi Beik menyebutkan saat ini permintaan KPR berbasis syariah tengah melonjak. Pembiayaan jangka panjang itu merupakan peluang yang harus ditangkap agar bisnis kredit dengan akad syariah ini terus membesar di Tanah Air.

“Memang ada challange yaitu kemampuan dari perbankan syariah dalam melayani kredit. Dengan aset baru 6 persen [dari keseluruhan industri perbankan] maka permintaan dan kemampuan menyediakan fasilitas pembiayaan belum seimbang," katanya kepada Bisnis, Minggu (8/3/2020).

Di tengah kondisi ini, Irfan mengharapkan masyarakat tetap harus mengutamakan pembiayaan rumah melalui perbankan. Menjamurnya pengembang yang menyebutkan dirinya berbasis syariah dan tanpa melalui bank atau langsung memperoleh pembiayaan dari pengembang memiliki risiko ketidakpastian yang lebih tinggi

"Jadi kalau sudah ada properti syariah yang mengatakan tanpa riba, tanpa BI Checking, dan tidak akan disita itu dipastikan [bisa jadi] masalah. Jangan langsung percaya," katanya.

Irfan menyebutkan dengan pembiayaan melalui perbankan, debitur akan dilakukan penilaian kredit berdasarkan indikator yang ada. Sengketa yang timbul akibat gagal bayar juga dapat diselesaikan secara adil jika melalui skema perbankan.

Lebih lanjut, dia menambahkan, untuk mengelila risiko dalam pembiayaan syariah, perbankan dapat menggandeng para pengembang yang memiliki rekam jejak baik.

"Bank syariah saya kira punya kemampuan mitigasi developer yang memang memenuhi persyaratan. Sementara dari sisi nasabah, dengan bertransaksi dengan perbankan bisa dilakulan analisis risiko semua aspek aspek hukum sehingga bisa merasa aman," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper