Bisnis.com, JAKARTA — Cepatnya penyebaran virus corona di Indonesia seakan kembali mengingatkan pentingnya kesadaran berasuransi di masyarakat.
Berdasarkan catatan Bisnis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan penetrasi sektor asuransi di Indonesia hanya 3,01 persen pada 2018. Angka ini masih di bawah Malaysia yang sekitar 4 persen atau Singapura yang berada di kisaran 6-7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).