Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Corona, Bagaimana Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya?

Kementerian BUMN menyebutkan siap membayar klaim nasabah Jiwasraya.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan rencana pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret 2020 tidak berubah meskipun sejumlah sektor terhenti karena virus corona.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan pemerintah akan tetap melaksanakan proses penyehatan Jiwasraya dan pembayaran klaim sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan pembayaran akan dimulai pada akhir Maret ini dengan cara dicicil.

"Enggak ada yang berubah dari planning kami. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, kami berharap juga corona ini tidak mengganggu juga [terhadap penyehatan Jiwasraya]," ujar Arya kepada Bisnis, Rabu (18/3/2020).

Dia menjelaskan eksekusi pembayaran klaim tersebut menunggu persetujuan bersama-sama antara Kementerian BUMN, manajemen Jiwasraya, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut akan diputuskan dalam rapat gabungan Panita Kerja (Panja) Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III DPR pada akhir bulan ini.

Pemerintah belum dapat memastikan apakah rapat tersebut akan berlangsung sesuai jadwal atau tidak, mengingat adanya himbauan untuk tidak menggelar pertemuan tatap muka guna mencegah penyebaran virus corona. Gedung DPR pun akan dikosongkan sementara untuk dilakukan penyemprotan desinfektan.

Meskipun begitu, Arya optimistis pembayaran akan tetap dilakukan sesuai jadwal dan upaya-upaya penyehatan Jiwasraya dapat terus dilakukan.

"Kita sama-sama berdoa lah, supaya [klaim] nasabah Jiwasraya tetap bisa kami bayarkan sesuai dengan rencana yang kami lakukan," ujar Arya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper