Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Janjikan Klaim Jiwasraya Dicicil Maret, DPR: Belum Ada Keputusan

Masa reses DPR RI akan berakhir pada Sabtu (28/3/2020). Rapat gabungan untuk memutuskan langkah penyehatan Jiwasraya dan pembayaran klaim tersebut akan digelar setelah masa reses.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA — Opsi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pembayaran klaim nasabah menunggu persetujuan bersama pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Akankah rencana pembayaran klaim pada akhir Maret 2020  yang dijanjikan dapat terwujud?

Ketua Komisi VI Faisol Riza menjelaskan bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya terus berjalan. Namun, ketentuan pembayaran klaim baru akan ditetapkan setelah sidang gabungan dengan Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III DPR serta manajemen Jiwasraya pada akhir bulan ini.

."Penyelesaian [masalah] Jiwasraya terus berjalan. Kita tunggu pembukaan masa sidang, kita tunggu saja," ujar Faisol kepada Bisnis, Rabu(18/3/2020).

Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menjelaskan bahwa masa reses akan berakhir pada Sabtu (28/3/2020). Rapat gabungan untuk memutuskan langkah penyehatan Jiwasraya dan pembayaran klaim tersebut akan digelar setelah masa reses.

Namun, Aria mengingatkan penyebaran virus corona atau Covid-19 membuat sejumlah aktivitas perkantoran terganggu karena adanya imbauan untuk tidak menggelar pertemuan tatap muka. Gedung DPR pun akan dikosongkan sementara guna dilakukan penyemprotan desinfektan.

"Masuk resesnya 28 Maret 2020, jadi belum ada keputusan [apakah rapat akan berlangsung sesuai rencana awal]. Itu kan keputusan rapat, setelah masuk baru ada informasi [mengenai pembayaran klaim]," ujar Aria kepada Bisnis.

Artinya jika rapat gabungan berlangsung pada hari pertama kerja, maka hanya satu hari yakni 31 Maret 2020 bagi pemerintah untuk membayarkan klaim tahap pertama.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan pemerintah akan tetap melaksanakan proses penyehatan Jiwasraya dan pembayaran klaim sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Pemerintah pun menyatakan bahwa telah siap membayar klaim tahap petama, tinggal menunggu keputusan sidang gabungan.

"Enggak ada yang berubah dari planning kami. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, kami berharap juga corona ini tidak mengganggu juga [terhadap penyehatan Jiwasraya]," ujar Arya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper