Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, Sejumlah Layanan BPJS Kesehatan Dialihkan ke Mobile JKN

Sejak Selasa (17/3/2020), terdapat sejumlah layanan yang biasanya dilakukan di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota dialihkan ke aplikasi Mobile JKN
Karyawan BPJS Kesehatan mengimbau peserta menggunakan Mobile JKN untuk mengakses layanan/dokumen BPJS Kesehatan
Karyawan BPJS Kesehatan mengimbau peserta menggunakan Mobile JKN untuk mengakses layanan/dokumen BPJS Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mengimbau para peserta untuk memanfaatkan layanan aplikasi Mobile JKN, untuk menghindari kontak langsung demi mencegah pennyebaran virus corona.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan pelayanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan normal. Namun, pihaknya menyarankan para peserta untuk memanfaatkan layanan digital, seperti melalui aplikasi Mobile JKN, sambungan telepon 1500 400, dan media sosial BPJS Kesehatan.

Sejak Selasa (17/3/2020), terdapat sejumlah layanan yang biasanya dilakukan di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota dialihkan ke aplikasi Mobile JKN. Menurut Iqbal, upaya pengalihan sebagian layanan BPJS Kesehatan tersebut merupakan upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Dalam kondisi saat ini, kami menyarankan peserta mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN untuk menghindari kontak langsung dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kami tetap siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta JKN dan masyarakat luas,” ujar Iqbal pada Jumat (20/3/2020).

Sampai dengan Kamis (19/3/2020), terdapat 8.189.073 peserta yang telah mendaftar dan mengakses aplikasi Mobile JKN.

Adapun, per Maret 2020, pemanfaatan Mobile JKN paling banyak yakni untuk mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, lalu penggantian alamat peserta, dan perubahan kelas rawat peserta.

Iqbal menjelaskan bahwa layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang saat ini dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN. Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Adapun, untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper