Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI: Stimulus Fiskal Jilid III Akan Lebih Memitigasi Risiko Perbankan

Bank Indonesia menyatakan paket kebijakan stimulus perekonomian yang tengah disiapkan dapat lebih memitigasi risiko industri perbankan di tengah merebaknya pandemi COVID-19.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konfrensi pers melalui streaming di Jakarta, Selasa (31/3/3030). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konfrensi pers melalui streaming di Jakarta, Selasa (31/3/3030). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan paket kebijakan stimulus perekonomian yang tengah disiapkan dapat lebih memitigasi risiko industri perbankan di tengah merebaknya pandemi COVID-19.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengutarakan fokus stimulus kebijakan tersebut di antaranya terkait kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan pemerintah ke industri yang terdampak wabah akibat virus corona tersebut.

Pandemi COVID-19 yang berdampak pada ekonomi menyebabkan banyak orang tidak dapat bekerja, UMKM tidak dapat beroperasi, dan produksi juga berkurang. Hal ini dikhawatirkan akan mengakibatkan risiko yang tinggi ke perbankan. Namun, stimulus yang akan dikeluarkan pemerintah disebutkan akan membuat dampak ke perbankan bisa lebih dimitigasi.

"Dengan melihat kondisi global yang menurun dan berdampak ke Indonesia, diperlukan stimulus fiskal yang lebih besar untuk menambah anggaran kesehatan, menambah jaring pengaman sosial dan mengurangi beban UMKM dan usaha sehingga dampak ke perbankan bisa lebih dimitigasi," katanya, Selasa (31/3/2020).

Perry menuturkan, Bank Indonesia selalu berkoordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam menakar dampak covid-19 ke dunia usaha, juga risikonya terhadap perbankan.

Menurutnya, perbankan Tanah Air masih dalam kondisi yang sangat kuat dalam menghadapi tekanan covid-19, tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang saat ini masih berada di kisaran yang tinggi, yakni 23%.

Di samping itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan ratio/NPL) industri perbankan juga masih dalam kondisi yang terjaga. Sebelum COVID-19 merebak, Perry menyebut NPL perbankan secara gross berada pada level 2,5 persen dan nett 1,3 persen.

Perry mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama membantu pencegahan COVID-19 agar dampaknya bisa lebih dicegah, termasuk dampak ke ekonomi dan sektor keuangan lebih bisa dijaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper