Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAJI: Pemasaran Digital Unit Link Penuhi Kebutuhan Asuransi di tengah Corona

AAJI mengajukan relaksasi penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link agar dapat dilakukan menggunakan fasilitas elektronik.
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai bahwa permintaan keringanan pemasaran produk unit link dapat menjembatani peningkatan kebutuhan asuransi di tengah pandemi virus corona.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan relaksasi penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link agar dapat dilakukan menggunakan fasilitas elektronik.

Menurut Budi, saat ini terdapat ketentuan agar penjualan produk unit link dilakukan melalui tatap muka secara langsung. Hal itu pun menjadi pembahasan antara AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingat saat ini terdapat himbauan untuk melaksanakan physical distancing.

Asosiasi pun menyampaikan permintaan agar penjualan produk unit link dapat dilakukan melalui fasilitas elektronik seperti video call. Melalui fasilitas itu, pertemuan dan komunikasi antara tenaga pemasar dan calon nasabah dapat tetap terjalin.

"Tatap mukanya tetap terjadi, [sifat] secara langsung tetap terjadi, ini pun sesuai dengan anjuran pemerintah mengenai physical distancing. Seumpamanya ini tidak bisa diterapkan, ada dampaknya, pastinya dalam kondisi sekarang kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi meningkat," ujar Budi kepada Bisnis, Senin (6/4/2020).

Dia pun menjelaskan bahwa lebih dari 90 persen pendapatan premi asuransi jiwa datang dari kanal pemasaran bancassurance dan agency. Keduanya memerlukan tatap muka untuk memasarkan produk asuransi, yang dalam kondisi normal merupakan pertemuan fisik secara langsung.

Menurut Budi, hal tersebut menjadi pertimbangan industri asuransi untuk mengajukan relaksasi pemasaran produk unit link, karena dapat menjembatani peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap asuransi jiwa, perlunya industri untuk menjaga kinerja, dan pelaksanaan imbauan physical distancing.

"Mungkin kalau ini tidak disetujui, berarti tenaga pemasar asuransi jiwa tetap harus bertemu dengan calon nasabahnya seperti dulu maka premi aman, Covid-19 tidak aman. Atau ya jangan jualan dulu, maka Covid-19 aman, tetapi preminya tidak aman," ujar Budi.

Selain itu, menurut Budi, hal tersebut diajukan oleh asosiasi bukan hanya karena alasan premi, tetapi juga perlunya tenaga pemasar asuransi jiwa untuk mempertahankan pendapatannya. Pendapatan mereka yang bersifat variabel bergantung kepada komisi penjualan.

"Kalau mereka [tenaga pemasar] tidak jualan dan tidak dapat berarti mereka nanti menjadi tambahan anggota masyarakat yang harus dibantu pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper