Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran KUR Baru 18,38 Persen, UMKM Dapat Kemudahan Pengajuan

Realisasi KUR sampai dengan 29 Februari 2020 adalah senilai Rp34,94 triliun atau sebesar 18,38 persen dari target.
Pengrajin menyelesaikan pembuatan alas sepatu di Jakarta, Jumat (17/1). Bisnis/Abdullah Azzam
Pengrajin menyelesaikan pembuatan alas sepatu di Jakarta, Jumat (17/1). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses kredit usaha rakyat (KUR) sebagai bentuk stimulus di tengah pendemi virus corona (covid-19).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan target penyaluran KUR pada tahun ini adalah senilai Rp190 triliun. Sementara itu, realisasi sampai dengan 29 Februari 2020 adalah senilai Rp34,94 triliun atau sebesar 18,38 persen dari target.

Apabila dirinci, akumulasi realisasi penyaluran KUR dari 2015 sampai 29 Februari 2020 senilai Rp506,65 triliun dengan outstanding KUR per 29 Februari senilai Rp165,06 triliun.

Total jumlah debitur dari 2015 sampai dengan 29 Februari sebanyak 19,5 juta debitur. Adapun, jumlah debitur aktif per 29 Februari 2020 sebanyak 11,9 juta debitur.

Pemerintah memberikan stimulus pengajuan KUR untuk menambah realisasi tahun ini. Stimulus yang diberikan tersebut yakni relaksasi syarat pengambilan KUR dan kemudahan akses KUR.

Relaksasi terkait syarat administrasi pengajuan KUR seperti izin usaha, NPWP dan dokumen agunan tambahan. Pelaku UMKM juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses KUR secara online dengan penangguhan sementara berkas-berkas dokumen administrasi pengajuan kredit.

"Untuk calon peminjam, kami berikan relaksasi syarat administrasi," katanya, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, untuk debitur KUR eksisting, akan mendapatkan kebijakan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama enam bulan, yakni terdiri dari Rp64,686 triliun untuk pokok dan Rp3,879 triliun untuk bunga.

"Akibat penundaan ini diperlukan tambahan anggaran subsidi bunga Rp6,1 triliun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper