Premium

Membaca Lengkap Putusan MA, Episode Baru Iuran BPJS Kesehatan

Putusan Mahkamah Agung No.7 P/HUM/2020 per tanggal 31 Maret 2020 menyebutkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan batal. Namun lebih dari itu, putusan juga menjelaskan beragam permasalahan mendasar yang tidak boleh dibebankan ke masyarakat.

Bisnis.com, JAKARTA.com – Mahkamah Agung mengunggah Putusan No.7 P/HUM/2020 bertanggal 31 Maret 2020 dalam laman resmi lembaga. Putusan ini merupakan dasar hukum batalnya kenaikan iuran bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Setelah putusan diunggah maka pemerintah memiliki waktu 90 hari untuk membuat peraturan baru atau keputusan MA berlaku pada hari ke-91.

Berdasarkan petikan hukum itu, Mahkamah Agung menyebutkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan merupakan Aturan turunan dari Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3).

Lock Premium
Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca konten premium
Nikmati gratis akses baca 3 artikel Konten Premium!
Masuk/ daftar
premiumGateBg
Berlangganan konten bisnis.com disini
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda hanya disini.
Berlangganan Sekarang

FAQ

Apa itu konten premium?

Konten Premium adalah artikel yang menyajikan informasi dari fakta dan peristiwa yang diolah serta dipaparkan dengan cara kreatif dan lebih visual. Artikel ditulis dengan bahasa yang lebih sederhana dan lugas serta artikel yang lebih mendalam. Konten Premium juga dapat diakses dengan sistem berlangganan pada situs dalam jaringan (online).

Apa perbedaan konten premium dengan e-paper Bisnis Indonesia?

E-Paper Bisnis Indonesia merupakan replika digital edisi cetak Harian Bisnis Indonesia. Dan bisa mengakses E-Paper Bisnis Indonesia melalui alat-alat digital seperti telepon pintar (smartphone), komputer genggam tablet, laptop, atau komputer meja (desktop). Untuk memperoleh informasi lebih detail tentang berlanganan E-Paper Bisnis Indonesia, kunjungi https://epaper.bisnis.com/. Konten Premium adalah konten yang dapat diakses dengan sistem berlangganan pada situs dalam jaringan (online). Konten Premium disajikan dengan artikel yang lebih mendalam.

Bagaimana cara berlangganan Konten Premium?

Cukup kunjungi https://www.bisnis.com/premium lalu selesaikan tahap-tahap registrasi dan melakukan pembayaran.

Apa keunggulan dan benefit berlangganan Konten Premium
  • Dengan berlangganan Konten Premium, Anda mendapatkan berita ekonomi, bisnis, dan market terpilih dengan artikel yang lebih mendalam.
  • Sebuah karya jurnalistik adalah sumber informasi sahih. Untuk mendapatkan informasi tersebut, butuh biaya tinggi. Dengan berlangganan Konten Premium, berarti Anda mendukung keberlangsungan informasi yang akan menjadi sumber kepercayaan diri ketika membuat keputusan.
  • Untuk benefit-benefit sebesar itu, harga berlangganan yang kompetitif dan sangat bermanfaat.
  • Konten Premium Bisnis Indonesia membuat koleksi berlangganan produk Bisnis Indonesia Group yang sudah Anda miliki menjadi lengkap.
  • Dapatkan undangan utama dalam kegiatan Premium Talks
  • Dapatkan insight market wrap up setiap minggu
Instrumen pembayaran apa saja yang dapat digunakan untuk berlangganan?

Untuk saat ini, transaksi berlangganan Konten Premium dapat diaksesmelalui toko.bisnis.com

Bagaimana cara mengakses konten premium jika sudah berlangganan?

Setelah login, Konten Premium bisa diakses melalui berbagai perangkat digital, seperti telepon pintar (smartphone), komputer genggam tablet, laptop, atau komputer meja (desktop).

Apakah akun konten premium bisa dibuka bersamaan jika digunakan oleh tim?

Untuk satu akun konten premium hanya bisa di akses oleh satu orang.

Apakah dengan berlangganan konten premium juga dapat langganan e-paper? Juga sebaliknya

Tidak, untuk berlangganan Konten Premium silahkan kunjungi https://www.bisnis.com/premium sedangkan untuk berlangganan E-paper silahkan kunjungi https://epaper.bisnis.com

Apakah ada benefit jika berlangganan untuk korporasi?

Ada, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Selengkapnya bisa menghubungi [email protected] dan dapat menghubungi Mila melalui Whatsapp ke nomor 0812 92406196

Apakah artikel Konten Premium yang lalu dapat diakses kembali, dan sampai berapa lama dapat diakses ?

Pelanggan Konten Premium dapat mengakses kembali artikel Konten Premium yang telah diterbitkan sebelumnya selama masih dalam masa berlangganan.

Apakah artikel Konten Premium dapat di share link-nya

Artikel Konten Premium dapat di share link-nya, tetapi bagi yang belum berlangganan hanya bisa membaca sebagian kontennya.

Apa Konten Premium sama dengan berita di Bisnis.com

Konten Premium tidak sama dengan berita di Bisnis.com, karena Konten Premium disajikan dalam bentuk tulisan jurnalistik yang lebih mendalam suatu issue atau peristiwa ekonomi dan bisnis.

Konten Premium Terbaru