Bisnis.com, JAKARTA – Laporan keuangan diaudit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan rasio kredit bermasalah (non performing finance/NPF) bruto sebesar 23,39 persen pada 2019. Melonjak 9,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 13,73 persen.
Sementara itu, jika dikurangi pencadangan yang telah dibentuk maka kredit bermasalah bersih (NPF Neto), LPEI mencatat total kredit bermasalah yang harus ditangani mencapai 13,96 persen dari total kredit Rp97,8 triliun. Angka ini memburuk 3,65 persen dibandingkan 31 Desember 2018 dimana NPF neto mencapai 10,31 persen.