Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 81 Tekfin Ilegal yang Diamankan Satgas Waspada Investasi!

Sejak 2018 hingga April 2020, Satgas Waspada Investasi telah mengamankan total 2.486 entitas tekfin ilegal.
Perkembangan industri fintech (financial teknologi) atau teknologi finansi (tekfin) di Indonesia 2016 hingga 2018./Bisnis-Ilham Nesaba
Perkembangan industri fintech (financial teknologi) atau teknologi finansi (tekfin) di Indonesia 2016 hingga 2018./Bisnis-Ilham Nesaba

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Waspada Investasi mengamankan 81 entitas fintech peer-to-peer atau P2P ilegal sepanjang April 2020. Sejumlah tekfin ilegal memanfaatkan kondisi pandemi virus corona untuk menawarkan pinjaman.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan bahwa temuan pihaknya itu menambah daftar tekfin P2P lending ilegal yang telah ditutup. Sejak 2018 hingga April 2020, Satgas Waspada Investasi telah mengamankan total 2.486 entitas tekfin ilegal.

"Saat ini masih marak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif," ujar Tongam pada Rabu (29/4/2020).

Berikut daftar 81 tekfin P2P lending ilegal yang diamankan oleh Satgas Waspada Investasi pada April 2020:

1. Dompet Mangga (developer: Wu Mangga)

2. Tunai Cepat

3. Tunai Lite (KSP Dana Kemitraan Industri)

4. Jalur Laba (zeli)

5. Uang Cepat (cepat uang)

6. Dana Cepat (zhanjoz)

7. Pinjam Pro (KSP Modal Usaha)

8. UANG (ou hu)

9. KSP JariKaya (yachao)

10. Kashtrees

11. Pinjaman Mudah PRO

12. Rupiah Perkasa (gtdeyo player)

13. CashWaktu (sultan hasan)

14. KSP DanaCepat (KSP A Wang)

15. Pinjaman Pintar (Cash Instant)

16. KSP Dana Kilat (KSP A KANG)

17. Rupiah Rush (zhangxz)

18. Digi Dana (aeffendi572)

19. Koperasi FKSS (Rika Agustin)

20. KTA Kilat (xiewenjun)

21. Cash Room (DanaRoom)

22. KSP Kunci Dana (risna sastriana)

23. Pinjaman Terpercaya (Steven Heiney)

24. DANAQ (Wenkai Zeng)

25. Dana Indah (Richard Hargrave)

26. Pinjaman Kelapa (kelapa)

27. Ksp Dompet Gajah (Dompet Gajah Team)

28. Pinjaman Kilat (TKfintech)

29. KSP Kredit Tunai (BersamaDunia Sejahtera)

30. KSP Bersama Sejahtera Utama (Brandi Rockwell)

31. Apel kaya (Tergesa-gesa)

32. Butuh Duit (Koperasi Simpan Pinjam Sumber Murni)

33. Dompet Setia (adoption.h3385)

34. Gadai Uang (DMI Internet)

35. AdaDana (KSP Sumber Berkah Usaha)

36. Mitra Pedagang (rizka nuhung)

37. Keane Kas (thomson12)

38. PasarTunai (Pinjaman Go)

39. Ksp Kami Rupiah

40. CairDana (Iamardiokama)

41. Dana Lite (Koperasi Simpan Pinjam Rakyat Mandiri MajuKeuangan)

42. Dana Pintar (Usman Mihardja)

43. PinjamSini (financemobilecrew)

44. Rupiah Cash (grunsonixbarh)

45. Morecash (Chongqing Melon Technology Co., Ltd.)

46. Solusi Cepat (cepat go)

47. Saku Hijau (KSP Dana Pengembangan Perikanan)

48. Pinjam Aja (Dana hidup)

49. Pinjam Roket (Meizi Jin)

50. Tunai Cair (tunyu lin)

51. Pinjaman Super

52. Dana Berkah (Hidmun Apps)

53. CashCashNow

54. Mudah Dana

55. duitkita (Devi Anggraini)

56. Dana Peluang (Eugene C. Phillips)

57. Teman Saku (KSP Dana Pendidikan NasionalKeuangan)

58. Dompet Dana (Deng Chenxi)

59. Kredit Online (Ferry Hardianto)

60. Kredit Cepat 2020 (Vizzy Soft)

61. CashTaxi (CashTaxi Global)

62. Asisten hidup (Kanai Obigane)

63. Tas Uang (Cepat Dan Nyaman)

64. Durian runtuh (TeddyQ)

65. Rupiah Dompet (georgettevaWeiss)

66. Pinjaman Untung

67. PasarUang (Js Had)

68. Rupiah Plus (rupiah plus ph)

69. PinjamanMu (wangsan)

70. PutihDukuh (ROSNANI)

71. KSP KMI Kreditku (KSP Kencana mandiri investama)

72. Cash Lagi (KSP Keuang Solusim Cepat)

73. Dompet Kredit (Jocelyn Johnson)

74. Keuangan singa (Amy Rockefeller)

75. Kami Rupiah (Walter Kent)

76. Sayang Duit (Joanne C Tweed)

77. Dana Rupiah (TopAppShopz)

78. Dana Go

79. Cash Laba (Cash-AJK)

80. Saku Cepat (Komang)

81. UangBanyak (Wannxiao)

Satgas menyatakan bahwa penawaran pinjaman dari fintech lending yang tidak berizin sangat merugikan masyarakat karena selain mengenakan bunga yang sangat tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek, mereka pun akan meminta akses semua data kontak di ponsel.

“Ini sangat berbahaya karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan,” ujar Tongam.

Dia meminta agar masyarakat yang memanfaatkan fintech lending menggunakan dananya untuk kepentingan yang produktif dan bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat pun dihimbau supaya mengembalikan pinjaman tersebut sesuai dengan waktu perjanjian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper