Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekitar 2.000 Nasabah BNI Kanwil Manado Ajukan Keringanan Kredit

Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan, terutama pada sektor UMKM di Sulawesi Utara.
Nasabah bertransaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Negara Indonesia (BNI) di Jakarta, Kamis (11/6). Bisnis/Nurul Hidayat
Nasabah bertransaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Negara Indonesia (BNI) di Jakarta, Kamis (11/6). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, MANADO -  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Manado mencatat telah memproses permohonan keringanan kredit dari sekitar 2.000 debitur yang terdampak virus corona (Covid-19) hingga akhir April 2020.

Head of Region BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar-Butar mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini memberikan dampak signifikan, terutama pada sektor UMKM di Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, Bank BNI Kanwil Manado memprioritaskan debitur UMKM dan masyarakat kecil dengan penghasilan harian untuk mendapat restrukturisasi kredit sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020.

"Untuk yang mengajukan sampai saat ini kurang lebih 2.000 nasabah UMKM dan korporasi yang ada di Kanwil Manado. Itu yang kami lakukan restrukturisasi dengan jenis yang beda. Jadi, kami memilah-milah debiturnya," ujar Koko, Rabu (29/4/2020).

Koko menjelaskan dalam penerapan restrukturisasinya BNI melakukan asesmen terhadap profil debitur dan pemberian keringanannya disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha yang dijalankan masing-masing nasabah.

Skema restrukturisasi yang ditawarkan BNI itu berupa penyesuaian pembayaran angsuran, penundaan pembayaran angsuran pokok, hingga perpanjangan jangka waktu kredit.

"Jadi, ada yang ditunda kewajibannya, ada yang kami sesuaikan, ada yang ditunda pokoknya. Dia mampu nyicil, tetapi enggak mampu bayar pokok enggak apa-apa. Bayar bunga aja, pokoknya nanti setelah Covid-19 selesai," kata Koko.

Khusus untuk KUR, BNI memberikan keringanan pembebasan pembayaran bunga dan pokok KUR. Namun, keringanan tersebut hanya diberikan kepada debitur yang terdampak Covid-19 dengan kategori sangat berat.

"Tidak dipukul rata. Diberi keringanan tidak bisa semua, dilihat lagi sektor usahanya seperti apa. Jadi, memang harus dipilah-pilah. Ada ketentuan yang membolehkan itu, namun dengan sangat ketat," katanya.

Adapun, BNI Kanwil Manado ini meliputi area kerja Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper