Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BUMN Beri Keringanan Kredit 832.052 Nasabah, Nilainya Rp120 Triliun

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso mengatakan atas dasar POJK, bank-bank diberikan kewenangan membuat kriteria untuk restrukturisasi kredit.
Ilustrasi: ATM Himbara/tv.bisnis.com
Ilustrasi: ATM Himbara/tv.bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Bank-bank milik negara telah melakukan restrukturisasi atau memberikan keringanan kredit kepada para nasabah yang terdampak oleh virus corona (Covid-19).

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso mengatakan atas dasar POJK, bank-bank diberikan kewenangan membuat kriteria untuk restrukturisasi kredit.

"Kalau fokus untuk UKM, maka sampai 24 April 2020 Himbara sudah merestrukturisasi 801.685 nasabah UMKM dengan portofolio Rp87,3 triliun," ujarnya dalam Rapat bersama Komisi VI DPR melalui video streaming, Kamis (30/4/2020).

Untuk non UMKM, bank Himbara merestrukturisasi sebanyak 30.367 nasabah senilai Rp33,49 triliun. Dengan demikian, total nasabah yang telah diberi keringanan kredit oleh bank BUMN sebanyak 832.052 nasabah dengan nilai total kredit Rp120,85 triliun.

Dia menyebutkan realisasi tersebut menggunakan kriteria internal yang disusun oleh bank-bank negara dan belum memperhitungkan subsidi negara sembari menunggu PP dirilis oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper