Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Corona, Bank Banten Putuskan Tunda Rights Issue

Bank Banten berencana melakukan penambahan pemodalan dengan menerbitkan penawaran umum terbatas (PUT) yang terbagi dua tahap.
Bank Banten/Bisnis
Bank Banten/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. menunda pelaksanaan rights issue yang seharusnya dilakukan pada Juni 2020 karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).

Bank Banten berencana melakukan penambahan pemodalan dengan menerbitkan penawaran umum terbatas (PUT) yang terbagi dua tahap. Rencananya, PUT tahap pertama senilai Rp500 miliar akan dilakukan pada Juni 2020 dan tahap kedua senilai Rp700 miliar pada akhir 2020 atau paling lambat awal 2021.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan sebagai persiapan melakukan rights issue, pihaknya bahkan telah melakukan pendekatan dengan sejumlah strategic partner yang merupakan investor lokal dan asing. Setidaknya, strategic partner tersebut terdiri dari dua investor lokal dan dua investor asing.

Dalam perjalananya, karena pandemi Covid-19, calon investor meminta adanya penundaan sampai pandemi berakhir. Ketidakpastian ekonomi, terutama di sektor keuangan, membuat investor menunda keinginan untuk ikut serta dalam pelaksanaan rights issue.

Menurutnya, terkait penundaan pelaksanaan rights issue tersebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan OJK Pasar Modal.

"Dengan beberapa investor ini, kami sudah cukup intens, dan sempat MoU, bersama dengan Covid-19 ini, mereka sampaikan penundaan dulu sampai kondisi Covid-19 ini selesai," katanya dalam video conference, Kamis (30/4/2020).

Plt Komisaris Utama Bank Banten Media Warman mengatakan pelaksanaan rights issue dilakukan perusahaan untuk melakukan tambahan modal sebagai bagian dari rencana ekspansi penyaluran kredit.

Dia menuturkan, pada awslnya, Bank Banten berharap pemerintah provinsi mau melakukan penambahan modal. Sebagai perusahan publik, Bank Banten melakukan penambahan modal melalui mekanisme pasar modal.

Bank Banten bahkan telah menunjuk Bahana Sekuritas sebagai pelaksana penjamin rights issue tersebut. Namun, karena pandemi, pelaksanaan rights issue Bank Banten ditunda. Permintaan penundaan pertama kali datang dari investor asal Malyasia karena negara tersebut terganggu Covid-19 lebih dulu dibandingkan dengan Indonesia.

"Kami sudah komunikasi dengan investor termasuk juga dari negara lain, dari hal ini sudah akan berjalan. Namun, rencana di kami, mereka ini akan postpone dulu dalam empat bulan ke depan," katanya.

Direktur Operasional dan Kepatuhan Bank Banten Kemal Idris mengatakan mengenai kelanjutan rights issue, pihaknya masih menunggu hasil due diligence yang dilakukan oleh Bank BJB.

"Setelah itu baru bisa lebih diketahui, apakah tetap ikut rights issue atau tidak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper